Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 ten tang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2034;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 - 2034.
a. penyelenggaraan pelayanan;
b. nama, objek, subjek, dan golongan retribusi;
c. cara rnengukur tingkat penggunaan jasa;
d. prinsip dan sasaran penetapan besaran tarif;
e. struktur dan besaran tarif;
f. pernungutan retribusi;
g. pengembalian kelebihan pernbayaran;
h. insentif pemungutan;
i. sanksi administrasi;
J. penyidikan;
k. ketentuan pidana; dan
l. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
33
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian insentif dan/ atau kemudahan investasi
dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pembangunan
perekonomian daerah yang selaras dengan tujuan negara
untuk memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi
merupakan salah satu upaya untuk menarik penanam
modal dalam negeri maupun penanam modal asing
berinvestasi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian
Insentif dan/ atau Kemudahan Investasi di Daerah,
pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi diatur
dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberian lnsentif dan
Kemudahan Investasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995
Tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II
Kendari (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 58,
Tambahan Lembar:,an Negara Republiklndonesia Nomor
6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 ten tang
Pemberian lnsentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6300);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kriteria Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi
BAB III Pemohon
BAB IV Bentuk Insentif dan/atau Kemudahan Investasi
BAB V Jenis Usaha atau Kegiatan Investasi yang Diprioritaskan Memperoleh Insentif dan Kemudahan
BAB VI Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi
BAB VII Dasar Penilaian Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi
BAB VIII Jangka Waktu Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi
BAB IX Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Investor
BAB X Pelaporan dan Evaluasi
BAB XI Pembinaan dan Pengawasan
BAB XII Sanksi Administratif
BAB XIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kota Cirebon Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel
ABSTRAK:
Bahwa agar tercipta keterpaduan perencanaan dalam penempatan jaringan utilitas kabel, perlu dilakukan penataan serta pengendalian sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kota Cirebon, , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 tahun 1954; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009 sebgaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2021; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 8 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Perencanaan Penempatan Jaringan Utilitas Kabel, Pelaksanaan Penempatan dan Relokasi Jaringan Utilitas Kabel, Jaminan Pelaksanaan dan Jaminan Pemeliharaan, Pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, Izin Penempatan Jaringan Utilitas, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengaduan Masyarakat, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2022
pencabutan - peraturan - daerah - kabupaten - kuningan - nomor - 10 - tahun - 2015 - tenatng - pola - tarif - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - 45 - kuningan
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2022/1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permenkes No. 85 Tahun 2015 dengan ditetapkannya Perbup untuk pengaturan pola tarif layanan Badan Layanan Umum daerah maka perlu menetapkanPerda tentang pencabutan Perda Kab. kuningan No. 10 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini mengatur Tentang Peraturan Daerah Tenatng Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2015 dicabut.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 1, Noreg Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1/46/2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan ketahanan pangan yang cukup, aman, dan bermutu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota solok serta mewujudkan tujuan pembangunan nasional;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencegah terjadinya krisis pangan di Kota Solok perlu melakukan upaya peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia di bidang pangan;
c.bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketahanan pangan di Kota Solok perlu di atur dengan peraturan daerah;
UU No. 18 Tahun 2012
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2015
PP No. 86 Tahun 2019
Perpres No. 83 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup ketahanan pangan terdiri atas
a. perencanaan pangan;
b. cadangan pangan Pemerintah Daerah;
c. penganekaragaman pangan;
d. pengawasan keamanan pangan;
e. kesiapsiagaan krisis pangan dan penanggulangan krisis pangan;
f. distribusi, bantuan pangan dan sistem informasi pangan;
g. rencana aksi pangan;
h. pembinaan dan pengawasan;
i. peran serta masyarakat;dan
j. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perum ahan dan Permukiman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2022/Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan
prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan
permukiman, perludilakukan pengelolaan dan
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan
dan permukiman oleh Pengembang kepada Pemerintah
Daerah; untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan
utilitas perumahan dan permukiman, perlu adanya
pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas; perlu adanya
pengaturan tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah
UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Perda No. 14 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas; kriteria prasarana, sarana dan utilitas yang diserahkan; persyaratan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas; pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas; pelaporan; pengawasan dan pengendalian; peran serta masyarakat; pembiayaan; sanksi administratif; penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Perda No. 9 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa pengendalian minuman beralkohol diharapkan dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan baik kepada lingkungan maupun kelompok masyarakat lainnya;
b. bahwa dalam rangka mengendalikan peredaran, penjualan, dan pengkonsumsian minuman beralkohol di Kabupaten Buton Utara, perlu adanya suatu regulasi yang mengatur tentang pengendalian minuman beralkohol;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, pembatasan peredaran minuman beralkohol pada tempat tertentu harus mempertimbangkan karakteristik daerah dan budaya lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Minuman Beralkohol;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 190);
5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 341);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi Jenis Minuman Beralkohol, Tujuan, Perizinan, Pengendalian dan Pengawasan, Penyidikan, Sanksi Administrasi, dan Sanksi Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Jumlah Halaman 16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmani, rohani, dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur. bahwa pembinaan keolahragaan di daerah harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi bagi daerah, nasional maupun internasional, serta sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam bidang penyelenggaraan keolahragaan, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan keolahragaan, sehingga perlu ditetapkan peraturan daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, PeraturancPemerintah Nomor 18 Tahun 2007.
PERDA ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Keolahragaan yang meliputi Ketentuan Umum, ruang lingkup, pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan keolahragaan, pelaku olahraga, penyelenggaraan kejuaraan, pekan, dan festival olahraga, peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana olahraga, pembinaan dan pengembangan industtri olahraga, pengembangan kerjasama dan informasi keolahragaan, penerapan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi keolahragaan, pengawasan dan pencegahan terhadap doping, penghargaan, koordinasi dan pengawasan keolahragaan, peran serta masyarakat, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
54
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengelola Keuangan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, Evaluasi Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, Kekayaan Daeran dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Dearah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008 dicabut.
133 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa nelayan kecil bergantung pada sumber daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan, ilmu pengetahuandan teknologi informasi sehingga membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan, bahwa mengacu ketentuan dalam Pasal 13 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, pemerintah daerah berwenang melindungi dan memberdayakan nelayan kecil.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.14/MEN/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 58/PERMEN-KP/2020, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 59/PERMEN-KP/2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2016.
Materi pokok:Ruang Lingkup pengaturan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan meliputi: a. perencanaan; b. perlindungan nelayan; c. pemberdayaan nelayan; d. sumberdaya ikan; e. pendanaan; dan f. partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Jumlah halaman : 26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat