Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2022

Penyelenggaraan Keolahragaan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERDA ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Keolahragaan yang meliputi Ketentuan Umum, ruang lingkup, pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan keolahragaan, pelaku olahraga, penyelenggaraan kejuaraan, pekan, dan festival olahraga, peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana olahraga, pembinaan dan pengembangan industtri olahraga, pengembangan kerjasama dan informasi keolahragaan, penerapan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi keolahragaan, pengawasan dan pencegahan terhadap doping, penghargaan, koordinasi dan pengawasan keolahragaan, peran serta masyarakat, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mentok
Tanggal Penetapan
01 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2022
Tanggal Berlaku
01 Maret 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022 Nomor 1 Seri E
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 269 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan