Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 3, BN 2024 (278); 14 hlm
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perpres Nomor 23 Tahun 2023; Peraturan ANRI
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman bagi pencipta
arsip, lembaga Kearsipan, unit Kearsipan, dan lembaga
penyelenggara Pelatihan Kearsipan dalam
penyelenggaraan pelatihan Kearsipan. Pelatihan kearsiapan terdiri atas a. Pelatihan Fungsional Arsiparis; dan
b. Pelatihan Teknis Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Pada saat Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini
mulai berlaku, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1244), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm; hlm 1 sd 13 batang tubuh, hlm 14 lampiran
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2024
Tata Cara - Penyelesaian - Kerugian Negara - terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara - Pejabat Lain - Badan Nasional Penanggulangan Bencana
2024
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 3, BN 2024 (415); 77 hlm
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di
Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk penyesuaian kewenangan penyelesaian
keuangan negara serta mekanisme penyelesaian
keuangan negara terhadap pegawai negeri bukan
bendahara atau pejabat lain terhadap Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu
mengatur mengenai tata cara penyelesaian kerugian
negara terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau
pejabat lain di lingkungan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2016; Perpres Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana
telah diubah dengan Perpres Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan BNPB Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Badan ini mengatur tata cara penyelesaian
Kerugian Negara dengan melaksanakan Tuntutan Ganti
Kerugian atas uang, dan/atau barang milik negara yang
berada dalam penguasaan:
a. Pegawai Negeri Bukan Bendahara termasuk calon
pegawai negeri sipil; atau
b. Pejabat Lain.
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan
Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2019
tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di
Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 740), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2006/ No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Undang-undang No. 31 Tahun 2002 Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2005 tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik, perlu diberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Lembaga Perwakilan Rakyat, sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 29 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2005; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2005
Peraturan Perda ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan; Penelitian dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyerahan Bantuan Keuangan; Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 03 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2024/3, TLD No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan wujud kepedulian dan peran serta pelaku usaha dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kebijakan manajemen maupun program pengembangan perusahaan. Agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pelaksanaannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat. Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan diperlukan suatu landasan hukum sebagai dasar penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang ada di Kabupaten Kutai Barat. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 29 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan TJSL Perusahaan; Forum Pelaksana TJSL; Hak dan Kewajiban Perusahaan; Penghargaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Perda Kab. Kutai Barat No. 29 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab sosial Perusahaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012
PERDA Kab. Semarang No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16
Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek
Mencabut sebagian :
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25
Tahun 2001 tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan Di Rawa Pening
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Ijin
Gangguan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Izin Bangunan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 156 ayat (1)
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai
pelaksanaan Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Retribusi Daerah, maka perlu
dilakukan pengaturannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang mengatur tentang Retribusi Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan yang ada, maka perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan
Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Gangguan Staatsblad 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Retribusi Perizinan Tertentu
Bab IV Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab V Golongan Retribusi
Bab VI Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VII Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Masa Retribusi
Bab XI Pemungutan Retribusi
Bab XII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XIV Kedaluwarsa Penagihan
Bab XV Pembukuan dan Pelaporan
Bab XVI Insentif Pemungutan
Bab XVII Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XVIII Ketentuan Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Pidana
Bab XX Ketentuan Peralihan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 16 Tahun 1998, beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006 dicabut.
67 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2024
PNS - PENGHASILAN - TAMBAHAN - GURU - PENgAwAS - TeNaga - pendidikan - sMa - SMK - SLB
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD 2024/3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL GURU, PENGAWAS, DAN TENAGA KEPENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
Peraturan tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil guru, pengawas, dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019, namun perlu ada penyempurnaan terkait pemberian tambahan penghasilan untuk Kepala Sekolah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2022; Pergub Kaltim No. 7 Tahun 2019
Beberapa ketentuan yang disisipkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 7, Pasal 3 ayat (2) huruf f, dan Pasal 3 ayat (3a).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Palopo Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
untuk meningkatkan pelayanan serta efektifitas
pemungutan Pajak Parkir, maka diperlukan
pengaturan lebih lanjut ten tang petunjuk
peJ.aksanaan pemungutan Pajak Parkir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Parkir
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukurn Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pernbentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44737
Tahun 2007);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2007,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4740 Tahun 2007);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan
Peraturan Kepala Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5161);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
20. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kota Palopo.
21. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK
BAB III : DASAR PENGE:NAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV : STRUKTUR DAN BESARAN TARIF
BAB VIII : PENDAFTARAN DAN LAPORAN
BAB IX : TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB X : PENAGIHAN
BAB XI : PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII : KEBERATAN DAN BANDING
BAB XIII : PENGURANGAN DAN KERINGANAN PAJAK
BAB XIV : PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB XV : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XVI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa
kontruksi, terkait semua perusahaan di bidang jasa
konstruksi wajib memiliki izm usaha yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat
domisilinya;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003
tentang lzin Usaha Konstruksi sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa
konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa
Kontruksi.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo
,Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
2. Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 54 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866 );
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (
Lembaran Neagra Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3955) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 92 Tahun 2010 tentang perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2010
ten tang usaha dan peran masyarakat jasa kontruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 157);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30
Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan
Jasa Konstruksi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 65 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3957);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
04/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Persyaratan
Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB IV : IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB V : HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IUJK
BAB VI : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTANSI DAERAH YANG
MEMBERIKAN IUJK
BAB VII : PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII : TANDA DAFTAR USAHA ORANG PERSEORANGAN
BAB IX : SANKSI ADMINISTRASI
BAB X : SISTEM INFORMASI
BAB XI : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Konstruksi, Lembaran Daerah tahun 2003
nomor 34, seri C, nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11 dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1b Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
UUD NKRI 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 35 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 7 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 109 tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP nomor 18 tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP nomor 106 Tahun 2021; PP Nomor 107 Tahun 2021; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; SK Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020; SK Gubernur papua Nomor 065-88 Tahun 2021; SK Gubernur Papua Nomor 065-12 Tahun 2022; Perda Kabupaten Supiori Nomor 9 Tahun 2014; Perda Kabupaten Supiori Nomor 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Supiori Nomor 5 Tahun 2021.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp697.333.849.325,00, yang bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah, b. Pendapatan transfer, c. Lain-lain pendapatan daerab yang sah.
Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp709.291.104.647,00 yang terdiri atas: a. Belanja operasional; b. Belanja modal; c. Belanja tidak terduga; dan d. Belanja transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
-
-
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja DInas Pertanian Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat