Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Air Limbah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN STATUS
BAB III KEWENANGAN DAN PROSES PENGANGKATAN
BAB IV PERSYARATAN PENGANGKATAN
Pasal 17 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017
PEDOMAN MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2017/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Banten dalam kerangka manajemen sumberdaya aparatur, perlu disusun kebijakan manajemen kinerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
b. manajemen kinerja pegawai sebagaimana dimaksud pada huruf a, menjadi dasar dalam manajemen sumberdaya manusia aparatur, yang berimplikasi terhadap sistem kompensasi, kenaikan pangkat, pendidikan dan pelatihan, sistem promosi, serta penjatuhan hukuman disiplin;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.53 Tahun 2010
;5.PP No.46 Tahun 2011 ;6.PMDN No.13 Tahun 2006;7.PKBKN No.1 Tahun 2013 ;8.PKBKN No. 3 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.pengendalian dan evaluasi;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
59 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2017
PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 97 Tahun 2012;
b. bahwa untuk penyesuaian beberapa ketentuan baru dan penyesuaian standar gaji baru Pegawai Tidak Tetap, maka Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 97 Tahun 2012, perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
5. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perpanjangan Penugasan, Penempatan dan Pemindahan
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Disiplin Kerja
Bab V Perlindungan
Bab VI Pemberhentian
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 97 Tahun 2012
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara No. 5 Tahun 2017
TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR - APARATUR SIPIL NEGARA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendidikan bagi ASN melalui pemberian tugas belajar maupun izin belajar yang semakin dibutuhkan guna peningkatan kualitas aparatur sipil negara dan ketentuan yang mengatur tentang tugas belajar dan izin belajar yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 36 Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diperbaharui dan diganti.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 Jo. UU No. 13 Tahun 1964; -UU No. 20 Tahun 2003; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 53 Tahun 2010; - Perpres No. 12 Tahun 1961: - Permendagri No, 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan pemberian tugas belajar dan izin belajar, penyelenggaraan pemberian tugas belajar yang meliputi tugas dan kewenangan, program dan jangka waktu pendidikan, biaya pendidikan, persyaratan, perencanaan kebutuhan dan survei perguruan tinggi, rekrutmen dan seleksi, penyuluhan/ konseling calon mahasiswa tugas belajar, pembinaan, monitoring dan evaluasi, pemberdayaan pasca tugas belajar, hak pegawai tugas belajar, kewajiban pegawai tugas belajar, larangan pegawai tugas belajar, sanksi tindakan administratif dan hukuman Disiplin, dan tata cara tuntutan ganti rugi. Selanjutnya, peraturan ini juga mengatur tentang penyelenggaraan pemberian izin belajar yang meliputi hak dan kewajiban, Pejabat yang Berwenang memberikan izin belajar, persyaratan izin belajar, kelengkapan berkas administrasi, dan mekanisme pengusulan berkas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 36 Tahun 2012 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Sulawesi Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 halaman (terdiri dari 28 Pasal).
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Provisni Kalimantan Timur, Dipandang Perlu Memberikan Kesempatan Mengikuti Pendidikan Formal Setingkat Lebih Tinggi;
B. Bahwa Untuk Mengikuti Pendidikan Formal Setingkat Lebih Tinggi, Setiap Pegawai Negeri Sipil Ditetapkan Dengan Tugas Belajar Atau Izin Belajar Oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
C. Bahwa Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Telah Diatur Mengenai Akreditasi Minimal Perguruan Tinggi Dan Pangkat/Golongan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Belajar Dan Izin Belajar;
D. Bahwa Peraturan Gubernur Nomo 61 Tahun 2010 Tentang Penetapan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tidak Sesuai Lagi Dengan Kondisi Dan Perkembangan Saat Ini Sehingga Perlu Diganti;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2005; PP No.99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagiamana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.09 Tahun 2003; Kepres No.87 Tahun 1999; Perda No.9 Tahun 2016; KeKABKN No.13 Tahun 2002; KeKABKN No.2002 Tahun 2002; KeKABKN No.13 Tahun 2003; Pergub No.31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.14 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Persyaratan Administrasi PNS Tygas Belajar, Prosedur Dan Proses Pengajuan Penetapan Tugas Belajar, Pembiayaan Tugas Belajar, Kewajiban Dan Hak PNS Tugas Belajar, Sanksi tugas Belaar, Persyatratan Administrasi PNS Izin Belajar, Prosedur dan Proses Pengajuan Penetapan Izin Belajar, Pembiayaan Belajar, Kewajiban PNS Izin Belajar, Sanksi Izin Belajar, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pergub No.61 Tahun 2010
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2017
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 14 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas disiplin
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan Peraturan
Gubemur Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan
Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Provinsi, maka perlu mengatur kembali jam kerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
5. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari
Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintahan;
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun
2010 ten tang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13 );
8. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun
2014 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 74)
PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI
NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINS!
SULAWESI TENGGARA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Pertimbangan Pergub ini adalah perlunya revisi atas Pergub Nomor 1 Tahun 2012
UU nomor 25 Tahun 1956; UU Nomor 5 tahun 2014; UU nomor 23 tahun 2014;
PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 101 tahun 2000; PP Nomor 9 tahun 2003; PP Nomor 18 Tahun 2016;
Perpres Nomor 26 tahun 2007;
Perda Nomor 8 Tahun 2016.
Pergub ini memuat materi pokok berupa penguraian tujuan pembentukan, kewenangan, struktur, dan masing-masing tugas perangkat Baperjakat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua No. 2 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bersyarat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 63 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005, pemerintah daerah dapat memberikan memberikan tambahan penghasilan kepada PNS daerah berdasarkan pertimbangan yg obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPR Papua. Pemberian tamsil bersyarat untuk peningkatan kesejahteraan pegawai, kedisiplinan dan kinerja pegawai, serta peningkatan layanan kepada masyarakat.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU. No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahhun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 drbagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013; Perda Provinsi Papua No. 20 Tahun 2016; Pergub Papua No. 31 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bersyarat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua TA 2017 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, pegawai yg berhak dan tidak berhak menerima TPB, besaran penerimaan, penilaian disiplin dan pencapaian kinerja, perhittungan dan pengesahan, indikator dan bobot penilaian, masa kerja dan hari kerja, mekanisme pembayaran, Detail atas peraturan dipaparkan pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 409 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 409, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72305
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah diberikan kepada PNS dan Calon PNS dimana peringkat dan besarannya ditentukan berdasarkan jabatan dan tugasnya dan diberikan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah; dan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2016 tentang Peringkat Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan/Diperbantukan pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Peraturan Gubernur yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Peringkat jabatan, nilai jabatan dan besaran TKD bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan yang disetarakan Jabatan Administrator/Pengawas yang belum ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini; Peraturan Gubernur tentang Rumah Sakit Umum Daerah/ Rumah Sakit Khusus Daerah yang telah menerapkan PPK-BLUD dan belum menerapkan remunerasi; Peraturan Gubernur tentang Aktivitas Kerja sebagai dasar penilaian prestasi kerja dalam pemberian Tunjangan Kinerja Daerah;
67 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 178 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 178, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 52119
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2015, dan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya, perlu menata Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/ 75/ M.PAN/ 2/2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara Nomer 34 Tahun 2015, dan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 851 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang termasuk dalam rumpun penyidik dan detektif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat