Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 38 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL BERPRESTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa hak keuangan dan administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa
Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2OI7 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Ralcyat Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2Ol7 sebagaimana dimaksud
pada pertimbangan huruf a, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 4l Tahun 2Ol7 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 14 Tahun 2OL7 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Ralryat Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79
Tahun 2Ol8 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 4l Tahun 2Ol7 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
14 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah
Provinsi Jawa Barat;
bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap Uang Jasa
Pengabdian bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2Ol7
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Ralryat Daerah Provinsi Jawa Barat perlu diubah untuk
kedua kalinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2Ol7
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Ralryat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2Ol7, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2OO4 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2O17, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 41 TAHUN 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghasilan Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi. Hal yang diatur yaitu:
1. Prinsip Penetapan Penghasilan
2. Penghasilan Dewan Pengawas
3. Penghasilan Direksi
4. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Serta Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(2),Peraturan Pemerintah Nomor35Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Jo. Pasal
10 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
KepolisianNegara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun dan Penerima Tunjangan;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 0100 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
040 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0100 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gajidan
Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya
KepadaPegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerahdi Lingkungan PemerintahDaerah
Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; PeraturanPemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; PeraturanPemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35
Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2019; PeraturanPemerintah Nomor 36 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun
2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092Tahun 2012 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan
SelatanNomor 071Tahun 2018 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0100
Tahun 2018sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
040Tahun 2019;
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi Pasal I dan Pasal II.:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 41 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 111 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD TAHUN 2019/ NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sudah tidak sesuai lagi sehingga dipandang perlu dilakukan penyempurnaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 Nomor 111) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan Pasal 4 diubah menjadi 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (1) dan ayat (2),
Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 16A
Ketentuan Pasal 19A diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 111 TAHUN 2017 tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Untuk memotivasi kinerja Pegawai Non PNS dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pegawai Non PNS, perlu diberikan Insentif hari Raya. Anggaran untuk Insentif Hari Raya bagi Pegawai Non PNS telah dialokasikan dalam Perda Kaltim No.11 Tahun 2018 tentang APBD Tahun 2019 yang telah mendapat persetujuan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri No: 903-8757 Tahun 2018 Tanggal 21 Desember 2018 tentang Evaluasi Rancangan Perda Kaltim tentang APBD TA 2019 dan Rancangan Pergub tentang Penjabaran APBD TA 2019. Pemberian Insentif Hari Raya bagi Pegawai Non PNS telah rnendapat persetujuan DPRD Kaltim Nomor 160/III.I-493/set.DPRD tanggal24 Mei 2019. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pemberian Insentif Hari Raya kepada Pegawai Non PNS
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.11 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.56 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diaturPemberian Insentif Hari Raya kepada Pegawai Non PNS. dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian insentif Hari Raya; Pembayaran insentif Hari Raya; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Ketenagakerjaan - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2019/32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perlindungan upah pekerja dan upaya
meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mendorong
peningkatan peran serta pekerja dalam melaksanakan proses
produksi, maka dengan memperhatikan produktivitas, nilai
inflasi dan pertumbuhan ekonomi, Dewan Pengupahan Provinsi
Kalimantan Tengah memberikan rekomendasi hasil
penghitungan upah minimum yang diarahkan kepada
pencapaian nilai Kebutuhan Hidup Layak.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:
KEP.231/MEN/2003; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2016.
Upah Minimum Provinsi Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2019
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2019
KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DPRD-GUBERNUR-WAKIL GUBERNUR-CPNS-PNS-TUNJANGAN KETIGA BELAS-GAJI-THR
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2019/No.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya,Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan PP No.35 Tahun 2019 Pasal 10 ayat (2) tentang Perubahan Ketiga atas PP No.19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan PP No.36 Tahun 2019 Pasal 10 ayat (2) tentang Teknis Pemberian THR yang bersumber dari APBD perlu dibentuk Pergub tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Gubemur, Wakil Gubemur, Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provirisi Kalimantan Timur; dengan ditetapkannya Pergub
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; PP No.19 Tahun 2016; PP No.36 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.11 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya,Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian gaji dan tunjangan ketiga belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya, gaji dan tunjangan ketiga belas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi k e b u t u h a n
perkembangan penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara, m ak a P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara
Nomor 85 T ah u n 2018 t en t a n g Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara perlu disesuaikan;
b. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i maksud h u r u f a, m ak a perlu m enetapkan P e r at u r a n
G u b e m u r Sulawesi Tenggara t en t a n g Pe r u b ah a n Atas
P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 85 T ahun
2018 t en t a n g Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tah u n 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah d a n Daerah
2
Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003 ten t a n g
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
T ahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004 ten t a n g
P e r b en d a h a r aa n Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 T ahun 2004 ten t a n g
Pemeriksaan d a n Tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 5 T ah u n 2014 t en t a n g Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
T a h u n 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, T ah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali t er a k h ir dengan Undang-
u n d a n g Nomor 9 T a h u n 2015 t en t a n g Pe r u b ah a n Kedua
a t a s Undang-undang Nomor 23 T ah u n 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 53 T a h u n 2010 ten t a n g
Disiplin pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2010 Nomor 74,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 11 T a h u n 2017 ten t a n g
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037 );
10. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
t en t a n g Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana t el a h d i u b a h b e ber apa kali t e r a k h ir dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 21 T ahun 2011;
11. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 t en t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2016 Nomor 13);
12. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8
Tah u n 2008 ten t a n g Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
T ahun 2008 Nomor 8);
13. P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2014 t en t a n g Pedoman Pakaian d i n as lingkup
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2014 Nomor 4);
14. P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 74 T ahun
2014 t en t a n g Peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 74);
15. P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 85 T ahun
2018 t en t a n g Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 85).
Perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA NOMOR 85 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2019/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan menyatakan bahwa ketentuan lebih ianjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Penclapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun. dan Penerima Tunjangan menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
PasaI 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2018.
Pemberian THR dan Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat