Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara Di lingkungan pemerintah kabupaten padang pariaman
ABSTRAK:
• bahwa sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan disiplin, motivasi, Produktivitas Kerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah maka dapat diberikan tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka tambahan penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.07/2020
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. TPP ASN 3. ASPEK TPP ASN DAN PENILAIANNYA 4. SISTEM INFORMASI TPP ASN 5. PENGHITUNGAN BESARAN TPP ASN 6. TIM MONITORING DAN EVALUASI TPP ASN 7. KETENTUAN LAIN-LAIN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
33 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja, Jam Kerja Dan Kegiatan Rutin Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja, integritas,
mendorong profesionalitas dan meningkatkan
akuntabilitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka
untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan
prestasi kerja, perlu mengatur Hari Kerja, Jam Kerja dan
Kegiatan Rutin Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Hari Kerja, Jam Kerja dan Kegiatan Rutin
Daerah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Daerah Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG HARI KERJA, JAM KERJA DAN KEGIATAN RUTIN DAERAH PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN, DENGAN SISTEMATIKA:
1. KETENTUAN UMUM
2. HARI KERJA, JAM KERJA DAN KEGIATAN RUTIN DAERAH
3. PEREKAMAN KEHADIRAN
4. PENGELOLAAN ADMINISTRASI HARI KERJA, JAM KERJA DAN KEGIATAN RUTIN DAERAH
5. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. SANKSI
8. KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Bandung No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERBUP Kab. Bandung No. 13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
PERUBAHAN - KEEMPAT - ATAS - PERBUP - NOMOR - 13 - 2021 PENDELEGASIAN - WEWENANG - PENANDATANGANAN - KEPUTUSAN - SURAT - BIDANG - KEPEGAWAIAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2022/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Keputusan dan Surat-surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
ABSTRAK:
Bahwa Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian telah diatur dan ditetapkan dengan Perbup No.13 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No.171 Tahun 2021. Sebagaimana dengan adanya penempatan kembali dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kab.Bandung, ketentuan termaksud perlu diubah dan disesuaikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bandung No.13 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2015; PP No.10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.45 Tahun 1990; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021; Perda No.12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2021; Perbup No.13 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.171 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan pada Lampiran I angka 1 huruf FF, Lampiran II angka 1 huruf C, menghapus ketentuan pada Lampiran III angka 1 huruf V, mengubah ketentuan pada Lampiran III angka 1 huruf Q, S, dan U. Peraturan ini juga mengubah ketentuan pada Lampiran IV angka 1 huruf AA dan EE, serta menambah angka 1 huruf NN. Selain itu, peraturan ini mengubah ketentuan angka 4 dan 5 pada Lampiran IV, serta menghapus angka 5, 6, dan 7 pada Lampiran 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2022
PERBUP Kab. Solok No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggraran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2021 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
bahwa sehubungan dengan adanya Petunjuk Teknis tentang Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022 dan adanya Pergeseran Anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Solok, sehingga terhadap Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud c. dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Bupati Solok Nomor 41 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 41 TAHUN 2021
PERATURAN BUPATI SOLOK NOMOR 4 TAHUN 2022
55 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 3 Tahun 2022
Penetapan Pemanfaatan Dana Jasa Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD No.3/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Pemanfaatan Dana Jasa Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penetapan Pemanfaatan Dana Jasa Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zubir Mahmud Idi Kabupaten Aceh Timur, terdapat hal-hal yang perlu dilakukan
penyesuaian terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan dana dari hasil kinerja pelayanan kesehatan, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penetapan Pemanfaatan Dana Jasa Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zubir Mahmud Idi Kabupaten Aceh Timur;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah dubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No, 36 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 3 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 6 Tahun 2014.
Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang 2 Pasal Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Bupati Aceh Timur No. 10 Tahun 2021
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Bupati Aceh Timur No. 3 Tahun 2022
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskisan Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan masalah multi dimensi dan multi sektor dengan beragam karakteristik yang hams segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia;
bahwa dalam rangka menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Solok perlu disusun Rencana Aksi Daerah penanggulangan kemiskinan yang terarah, efisien dan terkoordinasi dengan melibatkan lintas sektor dan lintas pengampu kepentingan tahun 2022-2026 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 4 Tahun 2005
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG RENCANAAKSI DAERAHPENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2022-2026, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Solok.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati Solok sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3. Bupati adalah Bupati Solok.
4. Wakil Bupati adalah Wakil Bupati Solok.
5. Perangkat Daerah adalah un sur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
6. Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, meskipun sudah bekerja sepanjang waktu atau mereka yang mempunyai harta dan pekerjaan, namun tidak mencukupi kebutuhan primer mereka.
7. Kemiskinan adalah keadaan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlin dung, pendidikan dan kesehatan.
8. Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
9. Program Penanggulangan Kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
10. Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang selanjutnya disingkat RPKD adalah rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 (lima) tahun.
11. Rencana Aksi Tahunan adalah rencana kerja pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 1 (satu) tahun.
12. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJMD, adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.
13. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD,adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
14. Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan yang selanjutnya disebut RAD Penanggulangan Kemiskinan adalah dokumen rencana aksi program dan kegiatan tahunan penanggulangan kemiskinan daerah dengan sasaran rumah tangga dan individu dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
15. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat DTKSadalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial , penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi sumber kesejahteraan sosial.
16. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang selanjutnya disebut TNP2Kadalah tim lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di tingkat pusat untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan.
17. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi, yang selanjutnya disebut TKPK Provinsi, adalah wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di Provinsi.
18. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang selanjutnya disebut TKPK Daerah adalah wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di Daerah.
Pasal 2
Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah sebagai :
a. Pedoman dalam menetapkan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan dengan target masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial; dan
b. Pedoman bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan secara terpadu, terarah dan terstruktur.
Pasal 3
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk :
a. menegaskan komitmen dan mendorong sinergi upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh semua pihak, untuk mengatasi kemiskinan di Daerah; dan
b. mempercepat pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Daerah.
Pasal 4
(1) RADpenanggulangan kemiskinan disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. BABI : pendahuluan
b. BABII : kondisi umum daerah;
c. BABIII : profil kemiskinan daerah;
d. BABIV: kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah;
e. BABV : program dan kegiatan rencana aksi daerah penanggulangan kemiskinan daerah; dan
f. BABVI : lokasi prioritas.
(2) RAD penanggulangan kemiskinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Solok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
106 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan organisasi dan
tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Pati perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan
organisasi pada Instansi Daerah Provinsi atau
Kabupaten/Kota hasil Penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai
ketentuan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2016 dicabut.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, perlu menetapkan Pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, Standar Operasional Prosedur disusun berdasarkan dari proses bisnis;
Bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional (SOP) Penyelenggaran Pemerintahan Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Penyusunan;
Evaluasi; dan
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022 Nomor2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Peresak Kecamatan Batukliang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukurn wilayah Desa Peresak Kecamatan Batukliang Kabupaten Lornbok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah diselenggarakan penetapan batas desa di wilayah Desa Peresak Kecamatan Batukliang Kabupaten Lornbok Tengah;
bahwa dalam rangka rnelaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu rnenetapkan peta batas Desa Peresak;
Undang- Undang Nornor 69 Tahun 1958 tentang Pernbentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nornor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 1655)
Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5234), sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 183, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6398
Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 7, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5495)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155)
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tantang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2017 Nomor 7)
Ruang Lingkup Peraturan ini, meliputi maksud dan tujuan, wilayah Desa Peresak, batas desa, titik koordinat dan peta., terdir dari 7 Bab dan Pasal dengan sistimatika sebagai berikut.
1. Bab I Ketentuan Umum, 1 Pasal;
2. Bab II Ruang Lingkup , terdiri dari 1 Pasal;
3. Bab III Maksud dan Tujuan , Terdidi dari 1 Pasal;
4. Bab IV Batas Desa, terdiri dari 1 pasal;
5. Bab V Ketentuan Lain-lain, terdiri dari 1 Pasal;
6. Bab V Ketentuan Peralihan, terdiri dari 1 Pasal
7. Bab VII Ketentuan Penutup, terdiri dari 1 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
tidak ada
tidak ada
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2022
PERBUP Kab. Solok No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberian Tamabahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Ketenagakerjaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan PEmerintah Kabupaten Solok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, maka perlu adanya pemberian tambahan penghasilan sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok;
bahwa .berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan, yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan-.keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2017.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATURSIPIL NEGARA 01 LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. MEKANISME PENETAPAN TPP ASN
3. SASARAN DAN KRITERI APEMBERIAN TPP
4. PEMBERIANDAN PENGURANGAN TPP ASN
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
31 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat