PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATURSIPIL NEGARA 01 LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MEKANISME PENETAPAN TPP ASN 3. SASARAN DAN KRITERI APEMBERIAN TPP 4. PEMBERIANDAN PENGURANGAN TPP ASN 5. KETENTUAN LAIN-LAIN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat