Badan Layanan Umum-Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2022/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Dalam Pasal 77
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan
bahwa Pengadaan Barang/Jasa diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah; Bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap jenjang nilai
pengadaan barang/jasa berdasarkan perkembangan
kebutuhan pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
sebagai Badan Layanan Umum Daerah Balangan perlu
dilakukan perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenjang
Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati Balangan No 1 Tahun 2021 jenjang nilai pengadaan barang/jasa BLUD RSUD Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 52 Tahun 2014
KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Bupati Sinjai Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 8
tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka perlu
Kebijakan dan Sistem Akuntansi Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Sistem
Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repblik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
- 2 -
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (LembaranNegara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05
Tahun 2008 tentang Pedoman Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2007 Nomor 16);
- 3 -
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2003 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5
Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7);
16. Keputusan Bupati Sinjai Nomor 429 Tahun 2011
tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
17. Peraturan Bupati Kabupaten Sinjai Nomor 43
Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Sinjai;
18. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 50 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
19. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 51 Tahun 2014
tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sinjai;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 52 TAHUN 2014
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi RSUD H. Damanhuri Barabai dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
Bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah bagi Rumah Sakit yang sudah menerapkan PPK BLUD paling lambat 2 (Dua) tahun setelah diundangkan harus diterapkan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah RSUD H. Damanhuri Barabai.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 440/445 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah RSUD H. Damanhuri Barabai, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Sumber Daya Manusia dan Remunerasi;
Remunerasi;
Persyaratan Administratif BLUD;
Standar Pelayanan Minimal;
Struktur Anggaran;
Perencanaan dan Penganggaran;
Pelaksanaan Anggaran;
Pengelolaan Belanja;
Pengelolaan Barang;
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah;
Piutang dan Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah;
Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah;
Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah;
Prosedur Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD RSUD;
Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran;
Penyelesaian Kerugian;
Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
Pengelolaan Lingkungan dan Limbah;
Pola Tata Kelola Staf Medis;
Pembinaan dan Pengawasan; dan
Pencabutan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Utang/Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan
dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat tanpa
mencari keuntungan, Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro
Kota Semarang dapat melakukan utang/pinjaman untuk
kegiatan operasional dan peningkatan layanan kepada
masyarakat; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah Pasal 87 ayat (5), disebutkan mekanisme
pengajuan utang atau pinjaman jangka pendek diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
makaperlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Mekanisme Utang/Pinjaman Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/0174/2007; Keputusan Walikota Semarang Nomor 445/1156/2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Umum Utang/Pinjaman
Bab III Persyaratan Utang/Pinjaman
Bab IV Prosedur Utang/Pinjaman
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Pelaporan Utang/Pinjaman
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 52 Tahun 2018
peraturan internal rumah sakit (hospital bylaws) rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.727
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabuapten Boalemo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta penyesuaian atas Peraturan Bupati Boalemo No. 34 Tahun 2012 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) yaitu belum mencakupnya status Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2010; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 971/Menkes/Per/XI/2009; Peraturan Menteri Kesehatan No. 755/Menkes/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 15 Tahun 2009; Keputusan Bupati Boalemo No. 186a Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, peraturan internal rumah sakit, dewan pengawas, organisasi dan tata kerja, kelompok staf medis, pengorganisasian kelompok staf medis fungsional, penerimaan, penerimaan kembali dan pemberhentian anggota SMF, keanggotaan, tugas dan wewenang staf medis fungsional, kewenangan klinis (clinical privileges), dokter penanggung jawab pasien (DPJP), penugasan klinis (clinical appointment), komite medis, subkomite kredensial, sub komite profesi, sub komite etika dan disiplin profesi, pembinaan profesionalisme dan etika, serta amandemen/perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Terdiri dari 53 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 52 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2011 Pembentukan Susunan, Kedudukan, Fungsi, Dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Dan Pertanian Kota Yogyakarta dan Keputusan Walikota Nomor 451/KEP/2016 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh pada Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta, maka untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pelayanan perlu ditetapkan tarif untuk menutup sebagian atau seluruh biaya pelayanan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 142/M-IND/PER/10/2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2011.
Maksud menetapkan Peraturan Walikota ini sebagai pedoman untuk melakukan pungutan Tarif Layanan yang diberikan oleh BLUD UPT Logam. Tujuan dikenakannya tarif layanan sebagai imbal hasil yang wajar dari investasi dana dan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
8 HLM;-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 DONGGO
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Donggo Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Donggo dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pola Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai acuan, norma dan
panduan dalam interaksi antar organ-organ BLUD SMKN 1 Donggo
maupun dengan Stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya.
Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola BLUD SMKN 1 Donggo
meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
Pola Tata Kelola berlaku bagi semua pegawai, baik PNS maupun Non PNS dan Satuan Pengawas Internal BLUD SMKN 1 Donggo.
Pejabat pengelola BLUD SMKN 1 Donggo terdiri dari:
a. pemimpin;
b. pejabat keuangan; dan
c. pejabat teknis.
Pejabat Pengelola diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur.
Pembina dan Pengawas BLUD SMKN 1 Donggo terdiri atas:
a. Pembina Teknis;
b. Pembina Keuangan;
c. Satuan Pengawas Internal; dan
d. Dewan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 52 Tahun 2014
Badan Layanan UmumKesehatanPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purworejo No. 40.1 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/No. 53 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang dibiayai dari dana yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa tersebut; bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, badan layanan umum daerah yang berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/ jasa pemerintah, apabila terdapat alasan efektivitas dan/ atau efisiensi; bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pengadaan barang/ jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo yang- dibiayai dari dana yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo, perlu mengatur pengadaan barang/ jasa dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Dasar
Bab IV Fleksibilitas Pengadaan Barang/Jasa di RSUD Saras Husada
Bab V Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa BLUD-RSUD
Bab VI Jenjang Nilai dan Pengadaan Secara Konsinyasi
Bab VII Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultasi/Jasa Lainnya
Bab VIII Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola
Bab IX Kontrak Pengadaan
Bab X Prosedur Permintaan Pembayaran
Bab XI Surat Petanggungjawaban
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40.1 Tahun 2009 dicabut.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 52 Tahun 2015
Badan Layanan UmumBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bogor No. 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggaran Pola Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah secara Penuh
PERBUP Kab. Bogor No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
pedoman - pengadaan - barang - dan - atau - jasa - pada - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan percepatan pelayanan kepada masyarakat dala bidiang kesehatan telah di tetapkan di rumah sakit Umum Daerah untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 14 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat