pedoman - pengadaan - barang - dan - atau - jasa - pada - rumah - sakit - umum - daerah - di - kabupaten - bogor - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan percepatan pelayanan kepada masyarakat dala bidiang kesehatan telah di tetapkan di rumah sakit Umum Daerah untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kab Bogor sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 14 tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa, Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- 9 Hlm.
|