Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa bantuan pendidikan merupakan salah satu upaya untuk membantu beban biaya bagi mahasiswa yang
sedang menempuh perkuliahan sehingga dapat mengikuti perkuliahan atau menyelesaikan tugas akhir sebagaimana mestinya;
b. bahwa untuk lebih tertibnya pemberian bantuan pendidikan beserta dengan segala syarat dan ketentuannya, perlu ada aturan yang menjamin setiap mahasiswa untuk berhak mendapatkan bantuan pendidikan;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Pendidikan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tabun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Besaran Bantuan Pendidikan;
Bab III Persyaratan Pemberian Bantuan Pendidikan;
Bab IV Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan;
Bab V Pengawasan;
Bab VI Ketentuan Lain-Lain;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 9 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA AKADEMIA KABUPATEN PONOROGO MELALUI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN
KELUARGA AKADEMIA KABUPATEN PONOROGO MELALUI BANTUAN
KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dan untuk
melaksanakan Nawa Dharma Nyata Misi ke-2 sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 02
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026 maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Akademia Kabupaten Ponorogo melalui Bantuan Keuangan
Khusus Desa Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 12. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 14
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2022 Nomor 14); 13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 135); 14. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022
Nomor 8);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Petunjuk Pelaksanaan Program PKK Akademia Kabupaten
Ponorogo melalui BKKD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Petunjuk Pelaksanaan Program PKK Akademia sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), Ketentuan mengenai Uraian Petunjuk Pelaksanaan Program
PKK Akademia sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Contoh format dokumen administrasi pendukung dalam
pelaksanaan Program PKK Akademia sebagaimana dimaksud
pada ayat (3) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 9/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA BERPRESTASI ATAU KURANG MAMPU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi atau Kurang Mampu;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permensos No 3 Tahun 2021;
Perda Kab. Blitar No 23 Tahun 2008;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2021;
Perbup Blitar No 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa warga Kabupaten Blitar.
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa berprestasi atau kurang mampu bertujuan:
a. untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung keunggulan daerah;
b. sebagai bentuk perhatian dan dukungan pendidikan dari Pemerintah Daerah kepada Mahasiswa yang berprestasi atau kurang mampu; dan
c. untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa dalam melaksanakan pendidikan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa;
b. mekanisme penJanngan dan penetapan penerima
Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa;
c. mekanisme penyaluran;
d. pertanggungjawaban;
e. pembatalan pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa;
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Lamandau No. 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam Dan Musibah Kebakaran Di Kabupaten Lamandau Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran di Kabupaten Lamandau
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMANDAU NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT KORBAN BENCANA ALAM DAN MUSIBAH KEBAKARAN DI KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, 21/03/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam Dan Musibah Kebakaran Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa Dinas Sosial Kabupaten Lamandau sesuai tugas pokok dan fungsinya terkait dalam penanggulangan bencana baik bencana alam maupun non alam dalam bentuk pemberian bantuan sosial;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran di Kabupaten Lamandau, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi di Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran di Kabupaten Lamandau;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran
2. Tata Cara Permohonan, Persyaratan, Pengecekan Dan Rekomendasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Korban Bencana Alam dan Musibah Kebakaran di Kabupaten Lamandau
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial guna meringankan beban masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia telah ditetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat; bahwa sehubungan adanya perubahan terhadap rincian jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat maka Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat.
Jenis santunan yang diberikan kepada masyarakat adalah berupa bantuan pangan. Bantuan pangan meliputi beras, gula, minyak goreng, sarden/ikan kaleng, susu kental manis, dan telur. Jenis bantuan disesuaikan dengan ketersediaan barang ditoko/pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pengumpulan Uang Atau Barang
ABSTRAK:
a. bahwa Pengumpulan Uang atau Barang merupakan salah satu unsur penunjang dalam rangka pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial yang dilandasi jiwa kegotongroyongan sebagai wujud dalam rasa kepedulian, kesetiakawanan dan tanggungjawab masyarakat yang dalam pelaksanaannya wajib memiliki izin, dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pengumpulan Uang atau Barang;
b. bahwa Peraturan Bupati Kapuas Nomor 201 Tahun 2011 tentang Pemberian izin Pengumpulan Sumbangan Uang Atau Barang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pengumpulan Uang atau Barang;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang Atau Barang (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 214 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2273);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4967);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerinta Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 49);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5887) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang Atau Barang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1099);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Pertamanan (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2011 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 33); dan
16. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020 Nomor 48).
1. Izin Pengumpulan Sumbangan Uang Atau Barang;
2. Masa Berlaku Izin;
3. Persyaratan Dan Tata Cara Permohonan;
4. Cara Penyelenggaraan Dan Pelaporan;
5. Kewajiban Dan Larangan Penyelenggaraan PUB;
6. Penyaluran PUB;
7. Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan Dan Evaluasi;
8. Sanksi; dan
9. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kapuas Nomor 201 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Pengumpulan Uang atau Barang
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomidaerah perlu penambahan sumber-sumber pendapatan daerah melalui berbagai sector yang dapat dipertanggungjawabkan, bahwa dengan masih terbatasnya seumber pendapatan asli daerah maka perlu mengoptimalkan partisipasi masyarakat maupun pihak lannya berupa penerimaan sumbangan dari pihak ketiga, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Peraturam Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor Tahun 2017.
Pada Peraturan Daerah ini di atur tentang Tata Cara Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga pada Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang. Sumbangan Pihak Ketiga dipergunakan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat. Koordinasi pelaksanaan Sumbangan Pihak Ketiga dilaksanakan BPKAD selaku koordinator penerimaan daerah. Penatausahaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting dan perubahan struktur
perangkat daerah di kabupaten Bantul perlu
penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Stunting;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun
2019 tentang Penanggulangan Stunting;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ PERMENTAN
/OT.140/7/2010 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/
Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019.
Materi Pokok: mengubah ketentuan PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 72 TAHUN 2019 terkait pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta matriks Rencana Aksi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Jumlah halaman: 5 HLM; Lampiran: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PEMUDA HEBAT BAGI DESA DI WILAYAH KABUPATEN PONOROGO MELALUI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PEMUDA HEBAT
BAGI DESA Di WiLAYAH KABUPATEN PONOROGO
MELALUI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang
Pengembangan Kewirausahaan Dan Kepeloporan Pemuda,
serta Penyediaan Prasarana Dan Sarana Kepemudaan, maka
Pemerintah Kabupaten Ponorogo memfasilitasi pengembangan
kewirausahaan dan kepeloporan pemuda lintas kecamatan
dan tingkat Kabupaten dan menyediakan prasarana dan
sarana kepemudaan tingkat kabupaten; b. bahwa untuk mewujudkan Nawa Dharma Nyata angka ke-6
dan misi ke 2 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 02 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2021-2026, Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat
menyusun kebijakan yang mendukung pembinaan sektor
kepemudaan dan olahraga sebagai bagian dari pembangunan
manusia; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pemuda Hebat
Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Ponorogo Melalui Bantuan
Keuangan Khusus Desa Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 12. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 134); 13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan
Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2021 Nomor 135); 14. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2022 Nomor 7);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan umum, Petunjuk Pelaksanaan Program Pemuda Hebat Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Ponorogo Melalui BKKD Tahun
Anggaran 2022, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, Petunjuk Pelaksanaan Program Pemuda Hebat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), Ketentuan mengenai Uraian Petunjuk Pelaksanaan Program
Pemuda Hebat sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Contoh format dokumen administrasi pendukung
pelaksanaan Program Pemuda Hebat sebagaimana dimaksud
pada ayat (3) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab II huruf D.2.e angka 9) dan Bab II huruf D-2-f angka 19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan PeLaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undaag Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
-Bab I: Ketentuan umum
-Bab II: Hibah
-Bab III: Bantuan sosial
-Bab IV: Monitoring dan evaluasi
-Bab V: Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
-Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018;
-Peraturan Badung Nomor 64 Tahun 2011.
Isi 19 halaman Lampiran 30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat