1. Izin Pengumpulan Sumbangan Uang Atau Barang; 2. Masa Berlaku Izin; 3. Persyaratan Dan Tata Cara Permohonan; 4. Cara Penyelenggaraan Dan Pelaporan; 5. Kewajiban Dan Larangan Penyelenggaraan PUB; 6. Penyaluran PUB; 7. Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan Dan Evaluasi; 8. Sanksi; dan 9. Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat