Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengubah ketentuan PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 72 TAHUN 2019 terkait pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta matriks Rencana Aksi Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
10 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2022
Tanggal Berlaku
10 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.8
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 692 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan