Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengubah ketentuan PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 72 TAHUN 2019 terkait pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta matriks Rencana Aksi Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
10 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2022
Tanggal Berlaku
10 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.8
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 843 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan