Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan Dan Sasaran; Bab III Besaran Bantuan Pendidikan; Bab IV Persyaratan Pemberi Bantuan Pendidikan; Bab V Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan; Bab VI Pengawasan; Bab VII Ketentuan Lain-Lain; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat