Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Petunjuk Pelaksanaan Program PKK Akademia Kabupaten Ponorogo melalui BKKD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Petunjuk Pelaksanaan Program PKK Akademia sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Ketentuan mengenai Uraian Petunjuk Pelaksanaan Program PKK Akademia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Contoh format dokumen administrasi pendukung dalam pelaksanaan Program PKK Akademia sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat