Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMNPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 32 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari Bupati kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dari Bupati Kepada Dinas Pendapatan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak, Kecamatan Dan Pemerintah Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 106 Tahun 2015
PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI BENGKULU SELATAN KEPADA CAMAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2015 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Bengkulu Selatan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan public;
b. Bahwa Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan, perlu dilakukan pengaturan mengenai pendelegasian sebagai wewenang bupati kepada Camat;
1. UU No. 04 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. UU No. 25 Tahun 2009
4. PP No. 65 Tahun 2005
5. PP No. 38 Tahun 2007
6. PP No. 41 Tahun 2007
7. PP No. 19 Tahun 2008
8. Permendagri No. 24 Tahun 2006
9. Permendagri No. 20 Tahun 2008
10. Permendagri No. 04 Tahun 2010
11. Perbup Bengkulu Selatan No. 11 Tahun 2014
Pasal 2
(1) Kecamatan sebagai penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
(2) Ruang lingkup Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) meliputi:
a. Pelayanan bidang perizinan; dan
b. Pelayanan bidang non perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 97 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sumedang No. 92 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Elektronik Izin Cetak Mandiri
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dari Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 84 Tahun 2015
PERBUP Kab. Wonosobo No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
PERBUP Kab. Wonosobo No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Mengubah
PERBUP Kab. Wonosobo No. 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Admnistrasi Terpadu Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Tahun 2015/No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, Pelaksana Izin U saha Mikro dan Kecil adalah Camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari Bupati/ Walikota; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pelayanan pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 9, Ketentuan Pasal 3 huruf b, huruf c, huruf d dan huruf f dihapus, serta ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf i
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2014 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 83 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan kepada Camat untuk Mengevaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2015
tentang Peraturan Di Desa, maka perlu memberikan
pelimpahan kewenangan kepada Camat; bahwa dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan kewenangan kcpada Camat untuk mengevaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pelimpahan kewenangan, pembinaan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 77 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa.
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2015/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan yang Menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Nomor 180/003717 tanggal 9 April 2015 tentang Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015, Nomor 4 Tahun 2015, dan Nomor 7 Tahun 2015, serta berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang perlu disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Bupati Batang Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 75 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 74 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2015/NO.481
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil perlu Mendelegasikan kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro dan kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro dan kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian dan Pelaksana Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Tanah Laut, yang memuat; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Prinsip Dan Tujuan; Pendelegasian Kewenangan; Pelaksanaan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2015.
9 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 68 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD No 68 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil juncto Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 'I'ahun 2014 tentang Pedoman Pembcrian Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tenl.ang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor: 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat.
UU No 12 Tahun 1950 Timur sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 19 Tahun 2008:
Perpres No 98 Tahun 2014:
Permendagri No 4 Tahun 2010:
Permendagri No 32 Tahun 2010:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Permendagri No 83 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2011:
Perbup Probolinggo No 30 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun '201S Nornor 30 Seri Gl) sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Ketentuan BAB III Pasal 4 diubah:
2. Mengubah lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Romawi III PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPAT! KEPADA CAMAT diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 68 Tahun 2015
PERBUP Kab. Karawang No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang No.23 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bupati Karawang Kepada Perangkat Daerah Kabupaten Karawang
PERBUP Kab. Karawang No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang No. 23 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bupati Karawang Kepada Perangkat Daerah Kab. Karawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari Bupati Karawang Kepada Perangkat Daerah Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat