Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 31 Tahun 2017

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 31 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
07 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2017
Tanggal Berlaku
07 Juli 2017
Sumber
BD 2017/31
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 651 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Karawang No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Penyelenggraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
  2. PERBUP Kab. Karawang No. 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
  3. PERBUP Kab. Karawang No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan