PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019
tentang tentang Pengghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi
Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2017 Momor 19) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran
dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Momor 12);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2019
tentang tentang Pengghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Momor 43);
Materi Pokok Perbup ini adalah: dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 19) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12),
disisipkan diantara BAB VIII dan BAB IX 1 (satu) BAB yakni
BAB VIIIA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 19) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan
belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang aman efisien, manfaat dan akuntabel serta
untuk mencegah keterlambatan penyaluran Dana Desa
kepada Pemerintah Desa, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran
Dan Pengelolaan Dana Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
478);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
19. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
20. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 11);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 9A Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 18) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 9A Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan Pengelolaan
Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 18) yang telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Bupati :
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dan
Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 2);
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 11);
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan anggaran untuk Alokasi Dana Desa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI TULUNGAGUNG,
2
6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1367); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2006 Nomor 05 Seri D); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2006 Nomor 09 Seri D); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 2 Seri E); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 15 Seri E); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 9 Seri A); 12. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 35); 13. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 36 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 36); 14. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Desa (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 44); 15. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 43);
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Perbup Nomor 44 Tahun 2018 pada Pasal 13A dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 81
Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Gunungkidul
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap desa Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 81 Tahun 2018; bahwa dalam rangka pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Desa, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 193/PMK.07/2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 72 Tahun 2018.
Materi pokok : Mengubah Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 81 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Mengubah Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 81 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 8 Tahun 2015; Permendagri No. 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
b. prinsip penyusunan APBDesa;
c. kebijakan penyusunan APBDesa;
d. teknis penyusunan APBDesa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG DI KABUPATEN MAHAKAM ULU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) PMK Nomor 257 /PMK.07 /2015tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi
Alokasi Dana Desa, berdasarkan perubahan APBD, Bupati menetapkan
perubahan Peraturan Bupati mengenai pembagian alokasi
dana kampung setiap Kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PMK No.193/PMK.07 /2018; Perda Mahulu No.04
Tahun 2018.
Peraturan Kepala Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya tambahan pengalokasian Alokasi Dana Desa bagi Desa di wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2018 ten tang Pengalokasian Alokasi Dana Desa bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 72 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Bupati Boyolali 84 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Boyolali 84 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
Peraturan Bupati Boyolali 84 Tahun 2018
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Tahun 2019/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyaluran Kurang Bayar Alokasi Dana Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 yang Dianggarkan Kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa pada Tahun Anggaran 2018 Bupati menunda penyaluran Dana Gampong dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara karena Bupati tidak menerima dokumen Qanun Gampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 yang telah ditetapkan sebagai syarat penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) sampai akhir Tahun Anggaran 2018; bahwa Alokasi Dana Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 telah dianggarkan kembali dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 8 Tahun 2016; PERPRES Nomor 129 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 72 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 13 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Sumber Dana dan Pengalokasian Kurang Bayar ADG; BAB V Penggunaan Kurang Bayar ADG; BAB VI Penyaluran; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 39 Tahun 2019
PERBUP Kab. Pasangkayu No. 20 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASANGKAYU NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2020;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentangRincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2020 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi;
c. Alokasi Kinerja; dan
d. Alokasi Formula.
Ketentuan pokok yang diatur yaitu:
1. Penetapan rincian Dana Desa
2. Penyaluran Dana Desa
3. Penggunaan Dana Desa
4. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Pengalokasian Dan
Pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap desa
diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap
pelaksanaan tata cara pengalokasian dan pembagian
Alokasi Dana Desa kepada setiap desa agar lebih
efektif, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43
Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan
Pembagian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sukoharjo
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Rebublik Indonesia Tahun 2011 nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 44);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan
Pembagian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 44),
diubah, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1; dan
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat