PEDOMAN - PENYUSUNAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA - DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2019 (42) : 49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
- UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 8 Tahun 2015; Permendagri No. 8 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
b. prinsip penyusunan APBDesa;
c. kebijakan penyusunan APBDesa;
d. teknis penyusunan APBDesa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
- 49 hlm
|