Materi Pokok Perbup ini adalah: dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12), disisipkan diantara BAB VIII dan BAB IX 1 (satu) BAB yakni BAB VIIIA
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat