perubahan peraturan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2019 NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG DI KABUPATEN MAHAKAM ULU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) PMK Nomor 257 /PMK.07 /2015tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi
Alokasi Dana Desa, berdasarkan perubahan APBD, Bupati menetapkan
perubahan Peraturan Bupati mengenai pembagian alokasi
dana kampung setiap Kampung.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PMK No.193/PMK.07 /2018; Perda Mahulu No.04
Tahun 2018.
- Peraturan Kepala Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019
- 8 hlm.
|