PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Tahun 2021 dan untuk mengantisipasi ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak perlu diberikan pengurangan atas besamya PBB P2 terutang yang telah ditetapkan;
bahwa untuk terselenggaranya hal tersebut maka Peraturan Wali Kota Padang 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Padang 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Padang 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Barigunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dengan perubahan sebagai berikut :
1. Pengurangan PBB-P2 terutang tahun 2021 diberikan berdasarkan persentase terhadap kenaikan PBB-P2 terutang tahun 2018, melalui aplikasi SISMIOP dan secara otomatis tercantum dalam SPPT;
2. Besaran pengurangan PBB-P2 terutang tahun 2021 diberikan sebesar 90% (sembilan puluh perseratus) dari selisih kenaikan PBB-P2 terutang tahun 2018, dikecualikan:
a. dalam hal perhitungan PBB-P2 terutang tahun saat diberikan pengurangan, lebih kecil atau sama dari PBB-P2 terutang tahun 2018; atau
b. objek pajak non standar dan khusus yang telah dilakukan penilaian individual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 4 TAHUN 2013
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 1 TAHUN 2021
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa peninjauan tarif retribusi daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan PAD. bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi untuk tempat khusus parkir yang tercantum dalam Perda No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2016, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di daerah sehingga perlu dilakukan perubahan
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Solok No. 3 Tahun 2012
Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 43 Perda No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2016 dilakukan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2021/NO.1, LL Kota Pontianak : 11 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan persampahan perlu menyusun petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2019, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.8 Tahun 2020, Perwali No.102 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Nama Objek dan Subjek Retribusi, Pemungutan Pembayaran dan Penyetoran, Kode Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan, Perubahan Kode, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2021
PERWALI Kota Cimahi No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Akibat Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Daerah Kota Cimahi
Mencabut
PERWALI Kota Cimahi No. 27 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Akibat Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Cimahi
PERWALI Kota Cimahi No. 60 Tahun 2018 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Akibat Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi di Kota Cimahi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Akibat Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Di Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 53B Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi Daerah ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan SE Dirjen Perhubungan Darat No HK.209/I/I/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Buku Uji, Tanda Uji dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji, sebagai pelaksanaan teknis atas ketentuan Perdirjen Perhubungan Darat No 2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, penggunaan buku uji, tanda uji dan tanda samping kendaraan bermotor diubah menjadi kartu uji dan tanda uji, maka perlu dilakukan Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor serta Penetapan Kartu Uji Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2012; Perda Pekalongan No 23 Tahun 2011; Perda No 13 Tahun 2015;
Peratran walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, peninjauan tarif retribusi kendaraan bermotor, penerapan kartu uji.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 149 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 12 ayat (4), Pasal 15 ayat (3), Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 26 ayat (4), Pasal 29 ayat (4), Pasal 31 ayat (4), Pasal 35 ayat (3), Pasal 40 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 42 ayat (2), Pasal 43 ayat (6), Pasal 48, Pasal 53 ayat (2), Pasal 54 ayat (5), dan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019.
Materi pokok : Fasilitas Parkir, Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Surat Izin Juru Parkir, Pungutan Jasa Parkir, Penetapan Lokasi, Kawasan Fasilitas Parkir dan Sudut Parkir, Kelengkapan , Bagi Hasil pendapatan Parkir, Tata Cara Penyelesaian Ganti Rugi, Keberatan, Pembinaan dan Pengawasan , Penegakan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkira
Jumlah Halaman : 18 HLM; Lampiran : 29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 148 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 96 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perwali No. 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan teknologi dalam Sistem Informasi Manajemen Perpajakan Daerah dalam kegiatan pemungutan pajak dapat dilakukan secara elektronik dan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai, maka perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ssebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2020, Peraturan Walikota Yogyakata Nomor 83 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2011 Nomor 83) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 96) sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2011 Nomor 83) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 96)
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 116 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dan mendukung kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor, sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan; dan bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; sehingga dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan optimalisasi penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjar dan berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, menyatakan Perubahan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2874/AJ.402/DRJD/2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Perubahan Tarif Retribusi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 107 Tahun 2020
PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - PERDESAAN DAN PERKOTAAN TERUTANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 107, BD Tahun 2020 No. 107
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Terutang
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah juncto Pasal 96 ayat (2) huruf d Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Wali Kota dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak.
UU no 2 Th 1993; UU No 14 Th 2002; UU No 28 Th 2009; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 55 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 7 Th 2020; Perwal Kota Tangerang No 97 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 80 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 100 Th 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat