Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pemungutan, Pembayaran Dan Penyetoran, Kode Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Perubahan Kode, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat