Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2015

Perubahan Atas Perwali No. 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perwali No. 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
19 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.29
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 148 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 96 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan