Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 43 Perda No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2016 dilakukan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat