Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan perkotaan di kota Magelang telah ditetapkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai pedoman penyelenggaraannya;
b. bahwa sebagai bentuk dukungan Pemerintah terhadap wajib pajak bumi dan bangunan yang menyelenggarakan pelayanan Kesehatan dan dengan mempertimbangkan asas keadilan dan kondisi dinamika perekonomian masyarakat sebagai dampak adanya penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19), maka Peraturan walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomr 74 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012 dan Peraturan walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yaitu tentang pengurangan pajak, wajib pajak dan bencana alam.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 36 Tahun 2021
PERUBAHAN-RINCIAN ALOKASI DANA KAMPONG-HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampong dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampong untuk Setiap Kampong Dalam Wilayah Kota Subulussalam dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampong di Kota
Subulussalam Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Bagian Dari
hasil Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kepada Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa sehubungan adanya perubahan asumsi penerimaan dana perimbangan yang diterima Pemerintah Kota subulussalam tahun anggaran 2021, maka perlu
dilakukan perhitungan ulang dan penetapan ulang rincian Alokasi Dana Kampong yang diterima masing-masing kampong dalam wilayah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Perubahan Atas Peraturan Walikoyta Subulussalam Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampong Dan Bagian Dari Hasil Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Kampong Untuk Setiap Kampong Dalam Wilayah Kota Subulussalam Dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampong Di Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik lndoesia Nomor 13 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampong dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampong untuk Setiap Kampong Dalam Wilayah Kota Subulussalam dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampong di Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2021
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.21 Tahun 2018 ttg Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah ada beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga
Peraturan Walikota dimaksud perlu disesuaikan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018.
Materi pokok: Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota Payakumbuh tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajb Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 43/PJ/2015
Peraturan walikota ini mengatur tentang pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan pemerintah kota payakumbuh.
Pelaksanaan KSWP Pusat dimaksudkan untuk:
a. mengkonfirmasi validitas NPWP; dan
b. mengkonfirmasi status kepatuhan pelaporan SPT Pajak Penghasilan (dua) tahun terakhir.
Pelaksanaan KSWP Daerah dimaksudkan untuk:
a. mengkonfirmasi validitas NPWPD;, dan
b. mengkonfirmasi status kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerahnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 35 Tahun 2021
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 243 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021
PERWALI Kota Bandung No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Intensif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
PERWALI Kota Bandung No. 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Bumi Dan Bangunan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetepan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016.
Walikota karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak berwenang:
a. mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif PBB Perdesaan dan Perkotaan berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak terutang yang dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahan Wajib Pajak; dan/atau
b. mengurangkan SPPT, SKPD atau STPD, atau SKPDLB; dan/atau
c. membatalkan SPPT, SKPD, STPD, atau SKPDLB, yang tidak benar.
Kewenangan sebagaimana dimaksud dilimpahkan kepada Kepala Badan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Sistem Pelaporan Online Pajak Daerah di Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diperuntukkan bagi sebesar - besarnya kemakmuran rakyat;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya terhadap jenis pajak yang dilaksanakan melalui penghitungan dan pembayaran pajak secara mandiri oleh Wajib Pajak (self assesment), maka diperlukan suatu sistem online yang mampu melaporkan data transaksi yang menjadi acuan dasar pengenaan pajak yang bersangkutan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penerapan Sistem Pelaporan Online Pajak Daerah di Kota Pasuruan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 7 Tahun 1992 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 71 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 22 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 3 Tahun 2011;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016.
Maksud dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah untuk sistem pelaporan transaksi usaha wajib pajak daerah secara elektronik.
Penerapan sistem pelaporan online pajak daerah dilaksanakan atas dasar:
a. sasaran penyelenggaraan sistem pelaporan;
b. penyediaan sarana dan prasarana pendukung;
c. pemasangan, penambahan dan penghentian pemasangan perangkat sistem pelaporan;
d. data transaksi usaha wajib pajak;
e. dokumen SPTPD; dan
f. kewajiban dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Terhadap Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Dan Pajak Air Tanah Dalam Rangka Pemulihan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2021
PERWALI Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian kembali penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Gampong, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 5 Tahun 1983; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh No 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No 5 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 32 Tahun 2021
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat