Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 560 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, TLD NO.170, LL KOTA PONTIANAK : 35 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan sistem kearsipan yang dinamis, sinergi dan komprehensif sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintah daerah, diperluhakan sistem pengelolaan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 43 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PermenpanRB No.48 Tahun 2014, Perka ANRI No.17 Tahun 2011, Perka Arsip No.22 Tahun 2012, Perka Arsip No.24 Tahun 2012, Perka Arsip No.38 Tahun 2015, Perda no.9 Tahun 2015.
-Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Kearsipan; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis; Autentikasi; Penghargaan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Peraturan ini memiliki 23 halaman dan 12 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, TLD NO.369
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DESA WISATA
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pengembangan potensi wisata dipandang perlu pengaturan tentang Desa Wisata; Pengaturan Desa Wisata sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, dimaksudkan untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah; Berdasarkan ketentuan Pasal 30 UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pemerintah kabupaten mempunyai kewenangan untuk mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelengaraan Kepariwisataan; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Kubudayaan dan Pariwisata Nomor PM.26/UM.001/Mkp/2010 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata Melalui Desa Wisata.
Mengatur tentang Pengelolaan Desa Wisata
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan tanggung-jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta menjadi bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa untuk mewujudkan tanggung-jawab sebagaimana dimaksud huruf a dan terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat di Daerah; bahwa guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku dunia usaha untuk memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta kesempatan yang lebih luas dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Penyelesaian Sengketa, serta Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 16 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2014 tentang Perdagangan ada perubahan penamaan
pada pasar tradisional menjadi pasar rakyat, sehingga
perlu adanya penyesuaian serta adanya perubahan
tarif retribusi pelayanan pasar dan retribusi pelayanan
tera/tera ulang. Dengan adanya penambahan jenis pelayanan
kesehatan perubahan tarif retribusi pada pelayanan
kesehatan puskesmas, puskesmas pembantu dan
poskesdes serta pelayanan rawat inap puskesmas, hal
ini disebabkan karena adanya kenaikan biaya
penyediaan bahan dan alat kesehatan serta jasa
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 105 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKOTA PKP No. 7 Tahun 2007; PERDAKOTA PKP No. 16 Tahun 2011; PERDAKOTA PKP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, yaiitu ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah; ketentuan ayat (2) Pasal 25; ketentuan ayat (2) Pasal 29 diubah; ketentuan ayat (2) Pasal 33 diubah; dan ketentuan Pasal 35 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG PDAM TIRTA CAHAYA AGUNG
ABSTRAK:
BAHWA SEHUBUNGAN DENGAN TERBITNYA PP NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BUMD DAN PERMENDAGRI NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN PENGAWAS ATAU ANGGOTA KOMISARIS DAN ANGGOTA DIREKSI BUMD, MAKA KETENTUAN BENTUK DAN ORGAN PDAM TIRTA CAHAYA AGUNG SEBAGAIMANA TERTUANG DALAM PERDA NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG PDAM TIRTA CAHAYA AGUNG PERLU DILAKUKAN PENYESUAIAN;
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 317 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU Drt No. 4 Tahun 1956
UU No. 17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 6 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 2018
PP No. 109 Tahun 2000
PP No.65 Tahun 2001
PP No. 66 Tahun 2001
PP No. 23 tahun 2005
PP No. 55 Tahun 2005
PP No.56 Tahun 2005
PP No.65 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2006
PP No. 5 Tahun 2009
PP No.69 Tahun 2010
PP No.71 Tahun 2010
PP No.91 Tahun 2010
PP No. 2 Tahun 2012
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2014
PP No.18 Tahun 2017
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 12 tahun 2019
PP No. 16 Tahun 2018
Perpres No. 129 Tahun 2018
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No.20 Tahun 2009
Permendagri No. 32 Tahun 2011
Permendagri No 80 Tahun 2015
Permendagri RI No.38 tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula
berjumlah Rp.1.259.361.823.085 bertambah sejumlah Rp. 5.025.837.680
sehingga menjadi Rp.1.264.387.660.765
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
Bupati menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2019
PEMILIHAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA - perubahan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah
dan disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Perda Kota Sungai Penuh No. 14 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Mengubah Ketentuan ayat (3) Pasal 2; Mengubah Ketentuan Pasal 3; Mengubah Ketentuan Pasal 4; Mengubah Ketentuan Pasal 20 huruf j ayat (1) dan ayat (2); Mengubah Ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3); Mengubah Ketentuan Pasal 50; Mengubah Ketentuan Pasal 54 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5); Mengubah Ketentuan Pasal 55; Disisipkan 4 Pasal diantara Pasal 56 dan 57 yaitu Pasal 56A, Pasal 56B, Pasal 56C, dan Pasal 56D; Mengubah Ketentuan Pasal 57; Menghapus Ketentuan Pasal 58; Mengubah Ketentuan Pasal 59; Mengubah Ketentuan Pasal 61; Mengubah Ketentuan Pasal 62; Mengubah Ketentuan BAB VIII; Disisipkan 4 Pasal diantara Pasal 62 dan Pasal 63, Yakni Pasal 62A, Pasal 62B, Pasal 62C dan Pasal 62D; Mengubah Ketentuan Pasal 63; Mengubah Ketentuan Pasal 71.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepad Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk meperoleh persetujuan bersama dan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis serta prioritas, maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP NMo.8 Tahun 2006; PP no.1 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2016; Permendagri No.62 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2019.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019
PERDA Kab. Sikka No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Mencabut
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah
Pada Perseroan Terbatas PT. Bank NTT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan
kinerja badan usaha milik daerah guna mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan
pendapatan asli daerah dari pembagian hasil usaha
atau dividen, Pemerintah Daerah perlu melakukan
penyertaan modal daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7
Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada
Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur telah
berakhir masa berlakunya pada 31 Desember 2018;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal
pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah
yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenan,
telah dicantumkan dalam Peraturan Daerah mengenai
penyertaan modal daerah bersangkutan
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Materi yang diatur dalam peraturan ini adalah I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Bentuk, Sumber dan Besaran Penyertaan Modal; IV. Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah; V. Pembinaan dan Pengawasan; Penunjukan Pejabat Sebagai Wakil Pemerintah Daerah; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah
Pada Perseroan Terbatas PT. Bank NTT
7 halaman; Penjelasan: 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat