Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Penyelesaian Sengketa, serta Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat