Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 67 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Naskah Dinas;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda No. 1 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Naskah Dinas. Ruang lingkup yang diatur:
1. Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas
2. Pembuatan Naskah Dinas
3. Pengamanan Naskah Dinas
4. Pejabat Penandatangan Naskah Dinas
5. Pengendalian Naskah Dinas
6. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 59, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 59
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,
diperlukan pedoman tata naskah di Lingkungan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kebutuhan Daerah dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 ahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Jenis,Susunan dan Bentuk Naskah Dinas,Pembuatan naskah Dinas,Pengamanan Naskah Dinas,Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas,
Pengendalian Naskah Dinas,Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
1 Januari 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
-
-
71 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, diperlukan pedoman tata naskah dinas yang sesuai dengan ketentuan. Sesuai dengan Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Gubernur diberikan kewenangan untuk mengatur dan menetapkan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan ANRI No.5 Tahun 2021; Permendagri No.1 Tahun 2023; Perda Provinsi Kaltara No.7 Tahun 2019;
Pergub ini mengatur tata naskah dinas di lingkungan Pemprov Kaltara yang mencakup jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas. Naskah dinas dibagi menjadi tiga kategori: arahan (meliputi peraturan dan keputusan), penugasan (termasuk surat perintah dan tugas), serta korespondensi internal dan eksternal. Selain itu, terdapat naskah dinas khusus seperti instruksi, surat edaran, berita acara, dan lain-lain. Pergub ini juga mengatur detail teknis pembuatan naskah dinas, pengamanan, serta pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan tata naskah dinas, hingga ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Pergub ini mencabut Pergub No. 44 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemprov Kaltara
77 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas adIninistrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu penyeragaman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang tentang Tata Naskah Dinas;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tatrun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Repubbk Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah
Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);
TATA NASKAH DINAS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 26)
75 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penyeragaman tata
naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Naskah Dinas;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Permendagri No. 1 TAhun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Pergub Nomor 19 Tahun 2020
73 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 21 Tahun 2023
Ketatanegaraan, KenegaraanPedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
bahwa peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu kerangka kesatuan sistem hukum nasional yang dibentuk untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sebagai perwujudan Indonesia sebagai negara hukum; bahwa guna menyelaraskan peraturan perundangundangan baik di tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu disusun pedoman pembinaan dan pengawasan rancangan produk hukum dan produk hukum kabupaten/kota; bahwa untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan dinamika peraturan perundangundangan yang terjadi perlu dilakukan pembaharuan terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Rancangan Produk Hukum Kabupaten/Kota; Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Produk Hukum Kabupaten/Kota; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kabupaten/Kota.
Jumlah Halaman: 24 hlm; Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
diperlukan pedoman tata naskah dinas di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3)
peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas, Gubernur
menetapkan kebijakan tata naskah dinas di lingkungan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
1. Undang-Undang Nomor Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
7. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah
Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 758);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022
tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
969);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 144);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB III
PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB IV
PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB V
PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
BAB VI
PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Gubemur Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pedoman
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara
49 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu diselenggarakan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan tertib administrasi; bahwa untuk menyesuaikan perubahan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat, perlu dilakukan penyempurnaan pedoman penyusunan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah Pasal I ketentuan dalam lampiran K Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021;
Jumlah Halaman: 5 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 06 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, telah dilakukan pengaturan melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, namun sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini, sehingga harus dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 40 Tahun 2010
Ketentuan yang diubah dalam Pergub No. 40 Tahun 2010 adalah Pasal 21 ayat (1). Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 26A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat