Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Naskah DInas Bab III Pembuatan Naskah Dinas Bab IV Pengamanan dan Kecepatan Proses Naskah Dinas Bab V Pejabat Penandatangan Naskah Dinas Bab VI Naskah Dinas dengan Media Rekam Elektronik Bab VII Pengendalian Naskah Dinas Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan Bab IX Monitoring dan Evaluasi Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
22 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2024
Tanggal Berlaku
22 Januari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 2
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan