Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2023

Tata naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Naskah Dinas. Ruang lingkup yang diatur: 1. Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas 2. Pembuatan Naskah Dinas 3. Pengamanan Naskah Dinas 4. Pejabat Penandatangan Naskah Dinas 5. Pengendalian Naskah Dinas 6. Pembinaan dan Pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2023 tentang Tata naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
06 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2023
Tanggal Berlaku
07 Desember 2023
Sumber
BD 2023 (100) : 20 hlm
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan