Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Jenis, Susunan, Dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan Dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
30 September 2024
Tanggal Pengundangan
30 September 2024
Tanggal Berlaku
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 31 SERI E
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 136 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Jawa Timur No. 95 Tahun 2018 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan