Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (WHISTLEBLOWER SYSTEM) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.43 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 4 Tahun 2009; Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 48 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Wewenang dan Tanggungjawab, Landasan Pengelolaan Air Tanah, Kebijakan Pengelolaan Air Tanah, Strategi Pengelolaan Air Tanah, Pengelolaan Air Tanah, Perencanaan, Inventarisasi Air Tanah, Penetapan Zona Konservasi Air Tanah, Penyusunan dan Penetapan Renacana Pengelolaan Air Tanah, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Konservasi Air Tanah, Perlindungan, Pengawetan Air Tanah, Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran, Pendayagunaan, Penatagunaan, Penyediaan, Penggunaan, Pengusahaan, Pengembangna Air Tanah, Pengendalian daya rusak, Perizinan, Izin Pengeboran dan Pengendalian Air Tanah, Izin Pemakaian Air Tanah, Izin Pengusahaan Air Tanah, Pengendalian Teknis, izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah, Hak Pemegang Izin, Kewajiban Pemegang Izin, Berakhirnya Izin, Sistem Informasi Air Tanah, Pemberdayaan, Pengendalian dan Pengawasan, Pelanggaran, Ketentuan Penyidikan, Kentuan Pidana, Berakhirnya Izin, Sanksi Administratif, Sanksi Bagi Pemakai Air Tanah tanpa Izin, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka izin yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya izin yang bersangkutan
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
Petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan SPIP harus ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Bupati ini ditetapkan.
Peraturan Menteri Sosial NO. 2, BN 2023 (556) : 18 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Sosial tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Sosial
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16/HUK/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Fungsional Bidang Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam pelaksanaan pengawasan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Permensos ini adalah Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; PP Nomor 60 Tahun 2008; Perpres Nomor 110 Tahun 2021; dan Permensos Nomor 1 Tahun 2022.
Permensos ini mengatur tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengawasan Intern Kementerian dilakukan oleh Inspektorat Jenderal sebagai APIP Kementerian secara berkelanjutan. Pengawasan Intern dimaksud dilakukan berdasarkan kebijakan Pengawasan Intern Kementerian dan PKPT. Kebijakan Pengawasan Intern dan PKPT yang telah ditetapkan Inspektur Jenderal dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi strategis Kementerian Sosial.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Sosial Nomor 16/HUK/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Fungsional Bidang Kesejahteraan Sosial, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2019
kebijakan - pengawasan - penyelenggaraan - pemerintah - daerah - tahun - 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2019/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin agar penyelenggaraan Perda berjalan secara efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan maka perlu membentuk Perbup tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan PP Daerah Kab. Bogor Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sbagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali teakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP no. 71 Tahun 2010;PP no. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP no. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 38 Tahun 2016; PP no. 11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 55 Tahun 2012; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 2008; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 35 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 1981; Perda kab. Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab. Bogor No. 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2015; Perda kab. Bogor No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Bogor No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Bogor No.20 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 21 Tahun 2011; Perda kab. Bogor No. 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2018; Perda kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perda kab. Bogor No. 1 Tahun 2018; Perda kab. Bogor No. 11 Tahun 2018; Perbup Bogor No. 37 Tahun 2017; Perbup Bogor No. 57 Tahun 2017; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2017; Perbup Bogor No. 99 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatr Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup Pengawasan, pembiayaan , Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanalum keicnaum Pasal 60 Pcraiumn PcmerintahNOMOT 60 Tat um 2008 lentang Sistan Pcngendalian !mem Pcmerinuilt perks mcnetapkan Pemturan Walikota tentang Penyelcnaaman Sisieni Pcngendalian Intern Pcmcrintah (SPIT') di Lingkungan Pemerinuth Kota Banjarbaru:bahWO berdasiulan pcnimbatumn sehagairtuna dimaksod &LIM huruf a di alas perlu mcntiapkan slang= I'vratimin Walikota tenumg pcnycicnggaraan Sirtun Pengcndalian Intern Penitents!' (SPIN di Linskungan Pemcriniab Kota lianjaihiuw
Undang-Undang Nowt 9 Tabun 1999;Undang-Umlang Names! 17 Tabun 2003;Undang-Undang Nome' I Tabun 2004;Undang-Undang Nomor IS Tabun 2004;Undang-Undong Nomar 32 Tabun 2004;Peraturan Peinerinut Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemcnntab Nowt- 79 Tabun 2005;Pcraturan Pcmcnniah Nomor 38 Vahan 2007;Pemtunin IMendi Kota Lianpuhazu Nomor 2 l ahun 2008;. Pantitran Pam-Tints!, Women 60 Tahun 2008;Pecan= Laacrah Kola Rtuiliubana Nomor 12 Tabun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Unsur Intfm Pengendalian Intern Pemerintah Pada Pemerintahn Daerah;Penguatan ErEwnvitas Penyelengaraan sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
91 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2014
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 61 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Azas Pelayanan Informasi; BAB IV Ruang Lingkup; BAB V Kedudukan, Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang PPID; BAB VI PPID Pembantu; BAB VII Klasifikasi Informasi Publik; BAB VIII Tata Kerja Pelayanan Informasi Publik; BAB IX Mekanisme Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; BAB X Prosedur Pelayanan Informasi; BAB XI Tata Cara Pelayanan Keberatan; BAB XII Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi; BAB XIII Pelaporan; BAB XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
21 Halaman dan 12 Penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang berakhir pada Tahun 2022, diperlukan kepastian program pembangunan Tahun 2023 sampai dengan 2026 yang disusun dengan Peraturan Gubernur; b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, perlu disusun rencana Pembangunan Daerahaerah Tahun 2023-2026; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496); 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-
5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 14. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022; 15. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 26); 16. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2011 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 Nomor 5); 17. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2019 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RPD
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 3 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan sistem dan prosedur
pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur, tidak sesuai lagi dengan dengan perkembangan kebutuhan dalam pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali
Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E) ;
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2010 Nomor 1 Seri B);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 99);
Peraturan ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur. Peraturan ini menyebutkan bahwa Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur terdiri dari: a. Lampiran I (Sistem dan Prosedur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah); b. Lampiran II (Kode Rekening Aset, Kewajiban, Ekuitas Dana, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; dan); c. Lampiran III (Sistem dan Prosedur Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah); d. Lampiran IV (Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan); e. Lampiran V (Bagan Akun Standar). Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur yang memperoleh dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur wajib melaksanakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 127 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur; dan
c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat