PengendalIan - intern - sistEm - peNYELENGGARAAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
- UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2008.
- Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur; Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
- Petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan SPIP harus ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Bupati ini ditetapkan.
- 6 hlm.
|