PERUBAHAN – KEDUA – ATAS – PERATURAN – BUPATI – NOMOR – 4 – TAHUN – 2021 – TENTANG – TATA – CARA – PENGALOKASIAN – DAN – PENETAPAN – RINCIAN – ALOKASI – DANA – DESA – SETIAP – DESA – DI – KABUPATEN – NIAS – BARAT – TAHUN – ANGGARAN – 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran Alokasi Dana Desa Tunda Salur di beberapa Desa di Kabupaten Nias Barat, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021 untuk kedua kalinya;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Baral Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 1 Tahun 2021 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 12 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2021 Ketentuan Pasal 9 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2) dan Ketentuan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 39 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Tahun 2022 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pengelolaan keuangan desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 2 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 46 Tahun 2016; permendagri Nomor 20 Taahun 2018; Permendari Nomor 73 Taahun 2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Perbup Purbalingga Nomor 45 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 diubah.
.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 39 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DANA PEKON DAN ALOKASI DANA PEKON SETIAP PEKON DI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 63 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Pekon dan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana
Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019
(Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang
membahayakan perekonomian nasional, perlu
dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 63 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa dan
Alokasi Dana Pekon setiap Pekon Di Kabupaten
Pringsewu Tahun Anggaran 2020
UU No.28 Tahun 1999, UU No.43 Tahun 2008, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No.1 Tahun 2020, PP No.54 Tahun 2020, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahunb 2018, PermendesaPDTT No.11 Tahun 2019, Permenkeu No.205/PMK.07/2019, Permenkeu No.101/PMK.07/2020, PERBUP No.65 Tahun 2018, PERBUP No.63 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 63
Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian,
Penetapan Rincian Dana Pekon Dan Alokasi
Dana Pekon Setiap Pekon Dl Kabupaten
Pringsewu Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Rembang Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Alokasi ADD didasarkan pada pertimbangan kebutuhan Siltap Kepala Desa, Perangkat Desa, jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis Desa. Selain itu, peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan ADD untuk berbagai keperluan, seperti Siltap dan tunjangan jabatan, jaminan sosial, belanja operasional Pemerintah Desa, dan pembangunan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
11 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 39 Tahun 2020
PERBUP Kab. Magelang No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 tahun 2019; Perpres No 82 tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020; permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 119 Tahun 2019; perbup Magelang Nomor 4 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup No 4 tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
1. Diantara angka 13 dan angka 14 Pasal 1 disisipkan 6 (enam) angka yakni angka 13a, angka 13b, angka 13c, angka 13d, angka 13e, dan angka 13f,
2. Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IVA,
3. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 10 (sepuluh) Pasal, yakni Pasal 9A, Pasal 9B, Pasal 9C, Pasal 9D, Pasal 9E, Pasal 9F, Pasal 9G, Pasal 9H, Pasal 9I, dan Pasal 9J,
Ketentuan ayat (1) huruf a Pasal 10 diubah,
5. Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah,
6. Ketentuan ayat (1) Pasal 12 diubah,
7. Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA,
8. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 16A.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan dana Desa dan Alokasi Dana Desa Pada Pemerintah Desa di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan keyakinan yang memadai agar
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara dilaksanakan sesuai dengan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sesuai
ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4) Undang–Undang
Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta sesuai
ketentuan Pasal 115 huruf h Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan Desa, khususnya terkait dengan
pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 53 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Pati Nomor 95 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun
2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 84 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana
Desa dan Alokasi Dana Desa meliputi:
a. Penyelenggaraan pemerintahan desa;
b. Pelaksanaan pembangunan desa;
c. Pembinaan kemasyarakatan desa; dan
d. Pemberdayaan masyarakat desa.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
pengaturan pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana
Desa dan Alokasi Dana Desa dalam Peraturan Bupati
mengenai Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang telah ada
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 39 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 Tentang tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2021/ No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan berbasis dusun, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pe
rubahan Ke
dua atas Pe
raturan Pe
me
r
in
tah Nomo
r 6
0 Ta
hun 2
01
4 t
e
nt
an
g D
ana D
esa y
an
g B
e
rsumb
e
r dari Angg
aran Penda
p
atan dan B
elan
j
a N
eg
ara
, B
upati menetapkan Rincian D
ana D
esa untuk setiap D
esa di wilayahnya
; b
. bah
wa be
rdasarkan pe
rt
imbangan seba
gaimana dim
aksud p
ada hur
u
f a
, pe
r
l
u me
n
e
t
ap
kan Pe
raturan B
upati M
una t
e
nt
an
g T
ata C
ara Pemba
gian dan Pe
ne
t
apan R
incian D
ana D
esa se
t
iap D
esa di K
abupat
e
n M
una Tahun Angg
aran 2
022
;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. U
ndan
g-U
n
d
an
g Nomo
r 1
2 Tahun 2
0
11 t
e
ntan
g Pembentukan Pe
raturan Pe
rundang
-
undan
gan (
Lembar
an N
ega
r
a Republik I
n
done
s
ia Tahun 2
0
11 N
omo
r 82, Tambahan Le
mbaran N
ega
ra Republik I
ndo
nesia Nomo
r 5
234
) seba
gaimana telah diubah de
n
g
an U
ndan
g-
U
ndang Nomo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntang Pe
rubahan atas U
ndan
g-U
nd
an
g N
omo
r 1
2 Tahun 2
0
11 ten
t
an
g Pemben
t
ukan Pe
ra
t
uran Pe
run
dan
g-
undan
gan (
Le
mbaran N
egara Re
publi
k I
ndo
nesi
a Tahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
83, Tambahan Lem
b
a
r
a n NP
P-H
r
n Re
publik I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 6
389
)
; 4. U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g D
e
sa (
Lemb
aran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
ia Tahun 2
0
1
4 N
omo
r 7 Tambahan Lembaran N
egara Republik I
n
done
s
i
a No
mo
r 5495
)
; 5. U
ndan
g-U
n
d
an
g N
omo
r 2
3 Tahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
ia Tahun 2
01
4 Nomo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Republik I
n
do
ne
s
ia N
omo
r 5
587
) sebagaim
ana t
e
lah diubah bebe
rapa ka
li te
rakhir den
gan U
ndang
-
U
n
d
ang N
omo
r 1 T
ahun 2
022 te
ntan
g H
ubun
g
an Ke
uan
gan antara Pemerintah P
usat dan Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
n
do
n
esia T
ahun 2
022 Nomo
r 4, Tambahan Le
mba
r
an N
egara Republik I
ndo
ne
s
ia N
omo
r 6757
)
; 6. Pe
r
a
turan Pemerintah N
omo
r 43 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g Pe
raturan Pelaksanaan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 6 Tahun 2
01
4 t
entan
g D
esa (
Lembaran N
eg
ara Republik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
0
1
4 Nomo
r 1
23, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia N
omo
r 5
539
) seba
gaimana telah diubah bebe
rap
a ka
li t
e
r
akh
i
r ka
li dengan Pe
raturan Pemerintah Nomo
r 1
1 T
ahun 2
01
9 t
e
ntang Pe
rubahan Kedua a
tas Pe
r
a
t
uran Pemerintah N
omo
r 43 T
ahun 2
0
1
4 t
e
nt
an
g Pe
r
a
turan Pelaksanaan U
n
dan
g-U
ndan
g N
omo
r 6 Tahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g D
esa (
Lembaran N
egara Repu
blik I
n
done
s
ia Tahun 2
0
1
9 N
omo
r 41
)
, Tambahan Le
mb
aran N
egara Republik I
n
do
ne
s
i
a N
omo
r 6321
); 7. Pe
raturan Pemerintah Nomo
r 60 Tahun 2
0
1
4 te
n tan
g D
ana D
esa yang Be
rsumbe
r dari Anggar
an Pe
ndapatan dan Belan
j
a N
eg
ara (
Lembaran N
egara Republik I
n
do
ne
s
ia Tahun 2
0
1
4 N
omo
r 1
68, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
n
do
n
e
sia N
omor 5
558
) seba
gaim
ana t
elah diubah bebe
rapa ka
li te
rakhir t
e
r
akhir den
gan Pe
raturan Pe
me
r
intah Nomo
r 8 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntan
g Pe
rubahan K
edua atas Pe
rat
u
r
an Pemerintah N
omo
r 60 Tahun 2
01
4 t
e
ntan
g D
ana D
esa yan
g B
e
rsumbe
r dari Angg
ar
an Pe
ndapatan dan Belan
j
a N
eg
ara te
ntang D
ana Desa yang B
e
rsumber d
ar
i Anggaran Pe
n
d
apatan d
an B
elan
j
a N
eg
ara (
Lembaran N
egara Repub
lik I
ndo
n
e
s
ia Tahun 2
0
1
6 N
omo
r 57, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publik I
ndo
ne
s
ia N
omo
r 5
864
)
; 8. Pe
rat
u
ran Pemerintah N
omo
r 1
2 Tahun 2
0
1
9 t
e
ntan
g Pen
gelol
aan Ke
uangan D
a
e
rah (
Lembar
an N
egara Republik I
n
do
n
e
s
ia Tahun 2
0
1
9 N
omo
r 42, Tambahan Le
mba
r
an N
egara Republik I
n
do
n
e
s
i
a N
omo
r 6322
)
;9. Pe
r
a
turan Pemerin
t
ah Pe
n
gg
an
t
i U
ndan
g-U
n
d
ang N
omo
r 1 T
ahun 2
020 te
ntan
g Kebi
j
akan K
e
uangan N
eg
ara d
an S
tabili
tas Sis
t
em K
euangan unt
uk Pe
nan
ganan P
andemi Co
r
o
na V
iru
s D
iseas
e 2
0
1
9 (
Covid-1
9
) dan
/ a tau S
t
abili
t
as S
ist
em Ke
uan
gan (
Le
m b
ar N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
020 Nomo
r 87, Tambahan Le
mbaran N
egara R
epublik I
ndo
n
e
s
ia Nomo
r 6
485
)
; 1
0
.
P
e
ra
t
uran Pre
s
ide
n N
omo
r 1
04 Tahun 2
021 te
ntan
g Rinc
ian Angg
aran Pe
ndapatan dan B
elan
j
a N
egara T
ahun Anggaran 2
0
22 (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a Tahun 2
021 Nomo
r 2
60
)
; 1
1. Pe
r
a
t
uran M
e
nt
e
ri D
a
l
am N
ege
r
i N
omo
r 80 T
ahun 2
01
5 t
e
n tang Pembent
ukan Pr
o
duk H
ukum D
a
e
r
ah (
Berita N
egara Re
publik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
83
) seb
a
gaimana t
el
ah diubah den
g
an Pe
raturan M
ent
e
r
i D
alam N
egeri Nomo
r 1
20 T
ahu
n 2
01
8 t
e
ntan
g Pe
rubahan atas Pe
rat
u
r
an M
e
nt
eri D
a
lam N
ege
ri Nomo
r 8
0 Tahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pembentukan Pro
duk H
ukum D
a
e
r
ah (
B
erita N
ega
r
a Republi
k I
n
don
e
s
i
a Tahun 2
0
1
8 N
om
o
r 1
57
)
; 1
2.
P
e
r
a
turan M
e
nt
e
ri D
a
lam N
ege
ri Nomo
r 44 Tahun 2
01
6 t
e
ntan
g Kewe
nan
g
an D
esa (
Berita N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
01
6 N
omo
r 1
037
)
; 1
3.
P
e
r
a
t
uran M
ent
e
r
i D
alam N
ege
ri N
omo
r 2
0 Tahun 2
01
8 t
e
ntan
g Pe
n
gelolaan Ke
uan
g
an D
esa (
Berita N
egara Republik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 611); 1
4.
P
e
r
a
t
uran M
ent
e
ri Desa
, Pembangunan D
a
e
rah Te
r
tinggal
, dan Tr
ansmigras
i N
omo
r 21 Ta
hun 2
020 te
ntan
g Pedoman U
mum Pembang
unan D
esa d
an Pe
mbe
r
d
a
y
aan M
as
y
araka
t D
esa T
ahun 2
020 (
Be
r
i
ta N
eg
ara Republi
k I
ndo
n
e
s
ia Tahun 2
020 Nomo
r 1
633
)
; 1
5
.
P
e
rat
u
ran M
ent
eri Desa
, Pembangunan D
a
e
rah Te
rt
i
n
gg
al, d
an T
ransmigrasi Nomo
r 7 T
ahun 2
0
21 P
ri
o
r
i
tas Pe
nggu
naan D
ana D
esa Tahun 2
022 (
B
erita N
egara Republik I
n
donesia T
ahun 2
021 N
omo
r 961)
; 1
6.
P
e
ra
t
uran M
ent
eri D
alam N
ege
ri N
omo
r 5
8 T
ahun 2
021 t
e
ntan
g Kode, D
ata W
ilay
ah Admin
i
stras
i Peme
r
intahan
, d
an Pulau (
Berita N
egara Re
publik I
ndo
n
e
s
i
a Tahun 2
021 No
mo
r 1
391); 1
7
.
P
e
rat
u
r
an M
ent
e
ri K
e
uan
gan Nomo
r 1
90
/
P
MK
.
07
/
2021 t
e
ntan
g Pe
n
gel
o
laan D
ana D
esa (
B
erita N
egara Republik I
ndone
s
i
a Tahun 2
021 Nomo
r 1
4
24
)
; 1
8
.
P
e
ra
t
uran D
a
e
r
ah Kabupat
e
n M
una N
omo
r 1 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntan
g D
esa (
Lembaran D
a
e
rah K
ab
up
at
e
n M
una Tahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
); 1
9
.
P
e
ra
t
uran D
a
e
rah K
abup
at
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
21 t
e
ntan
g Anggar
an Pe
ndapatan dan B
elan
j
a D
a
e
rah Tahun Anggaran 2
022 (
Lembaran D
a
e
rah K
abupa
t
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 6
)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III MEKANISME DAN TAHAPAN PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD PPU Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program
pemerintah daerah dan pembangunan desa dapat diberikan
bantuan keuangan khusus kepada desa;
b. bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada
desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman
pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah kepada desa;
d. bahwa Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun
2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2019
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang selanjutnya disebut
Bantuan Keuangan Khusus adalah bantuan bantuan yang diberikan kepada
desa berupa uang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah yang peruntukannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi
bantuan dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima
bantuan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa;
b. pengusulan dan penetapan;
c. mekanisme pencairan;
Kepala Desa menyampaikan laporan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus
kepada Bupati melalui Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
-
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2020;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentangRincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2020 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi;
c. Alokasi Kinerja; dan
d. Alokasi Formula.
Ketentuan pokok yang diatur yaitu:
1. Penetapan rincian Dana Desa
2. Penyaluran Dana Desa
3. Penggunaan Dana Desa
4. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat