Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat