Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Yang Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, di mana Pemerintah Daerah perlu mengatur Sistem Akuntansi PemerintahDaerah dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan. Untuk menyesuaikan sistem aplikasi terbaru dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, dimana ada beberapa perubahan dan penambahan bagan akun standar, maka perlu adanya perubahan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang berbasis akrual. Berdasarkan disposisi Wakil Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf dari Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Tanah Laut Nomor 900/421/DPPKA/2015 perihal Usulan perubahan / revisi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Yang Berbasis Akrual telah disetujui. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah KabupatenTanah Laut Yang Berbasis Akrual.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor I Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005;
PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007.
Beberapa ketentuan mengenai Pendapatan-LO pada Sistem Akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Bagan Akun Standar sebagaimana tercantum pada lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor46 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah KabupatenTanah Laut yang Berbasis Akrual diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peratural Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah KabupatenTanah Laut Yang Berbasis Akrual
7 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 178 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 178, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 178
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada
Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Sistem Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Probolinggo Berbasis Akrual;
Mengingat : 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1425);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 17. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
18. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 3);
peraturan ini mengatur mengenai kebijakan akuntasi pemkot probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kebijakan akuntansi, (1) Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan terdiri dari :
a. Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. Penyajian Laporan Keuangan;
c. Laporan Realisasi Anggaran;
d. Laporan Perubahan SAL;
e. Neraca;
f. Laporan Operasional;
g. Laporan Arus Kas;
h. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
i. Catatan atas Laporan Keuangan;
(2) Kebijakan Akuntansi Akun terdiri dari :
a. Akuntansi kas dan setara kas;
b. Akuntansi piutang;
c. Akuntansi persediaan;
d. Akuntansi investasi;
e. Akuntansi aset tetap;
f. Akuntansi aset lainnya;
g. Akuntansi dana cadangan;
h. Akuntansi Kewajiban;
i. Akuntansi Ekuitas;
j. Akuntansi Pendapatan-LO dan Pendapatan-LRA;
k. Akuntansi Beban dan Belanja;
l. Akuntansi Pembiayaan; dan
m. Akuntansi atas Koreksi Kesalahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Probolinggo
Nomor 98 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Probolinggo
Berbasis Akrual (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 98) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman dan 19 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 180 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Bahwa ketentuan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kotabaru sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan sistematika : Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
267 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 181 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Daerah berwenang menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Bahwa ketentuan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan dasar hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan sistematika : Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
177 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 191 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya kebijakan akuntansi BLUD dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akuntabilitas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 194 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 109 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 245 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040)
APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - KEBIJAKAN AKUNTANSI - ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 194, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72113
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan kegiatan yang terkait dengan kode rekening, Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std dengan Peraturan Gubernur
Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017, yaitu menyisipkan 2 (dua) kode rekening pada halaman 15 pada Lampiran IV; menyisipkan 1 (satu) kode rekening pada halaman 1, 2 (dua) kode rekening pada halaman 3, 2 (dua) kode rekening pada halaman 7, 4 (empat) kode rekening pada halaman 25, 4 (empat) kode rekening pada halaman 36 pada Lampiran V; menyisipkan 2 (dua) kode rekening pada halaman 26 Pada Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017
80 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 204 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 204, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 21036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam penerapan akuntansi berbasis akrual Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, masih terdapat transaksi keuangan dan aset yang belum diatur dalam kebijakan akuntansi, sehingga eraturan Gubernur Nomor 156 Tahun 2013, perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 17 Tanun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010 std Perpres No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Perda No. 12 Tahun 2014; Pergub No. 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Pergub No. 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan kebijakan akuntansi berbasis akrual.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Mencabut eraturan Gubernur Nomor 156 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 218 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, dimana Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan disposisi Persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 900/386/BPKAD/2019 Tanggal 13 November 2019 Perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 245 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 194 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 109 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 71040);
APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - KEBIJAKAN AKUNTANSI - ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 245, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Biaya serta adanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah tentang kebutuhan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menyempurnakan Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std dengan Peraturan Gubernur
Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubemur Nomor 176 Tahun 2016, yaitu mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2016 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71025).
100 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 277 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat