Beberapa ketentuan mengenai Pendapatan-LO pada Sistem Akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Bagan Akun Standar sebagaimana tercantum pada lampiran Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor46 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah KabupatenTanah Laut yang Berbasis Akrual diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peratural Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat