Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan sistematika : Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat