Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa
ABSTRAK:
bahwa diseminasi informasi merupakan salah satu sisi penting Negara Demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelengaraan
Negara;bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kota Banjarbaru, antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan kebijakan daerah mengenai Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintahan Daerah Melalui Media Massa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Persyaratan dn Kualifikasi Teknis;etika Kerjasama;Hak dan Kewajiban Para Pihak;Kerjasama Media;Tim Verifikasi;Tata Cara Kerjasama;Ruang Lingkup dan Jenis Kerjasama;Perhitungan Pembayaran;Perubahan Perjanjian Kerjasama;Berakhirnya Perjanjian Kerjasama;Pembinaan dan Pengawasan;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 47 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja; Sarana dan prasarana kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.5 Tahun 1983; Keppres No.80 Tahun 2003; Perda Kukar No.4 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Penataan sarana dan prasarana kerja dilakukan berdasarkan azas tertib, adil, transparan, efisien dan efektif, manfaat, keselamatan, kesejahteraan, kepatutan, dan akuntabel, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Penataan sarana dan prasarana kerja dilakukan untuk : a. kelancaran proses pekerjaan; b. kelancaran hubungan kerja intern dan ekstern antar
pejabat/pegawai; c. memudahkan komunikasi; d. kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan; dan e. memudahkan pengamanan arsip dan dokumentasi. Penataan sarana dan prasarana kerja bertujuan untuk menjamin : a. keselamatan, keamanan, kesehatan jasmani dan rohani; b. keleluasaan bergerak secara sehat dan teratur; c. cahaya dan ventilasi yang sehat baik siang maupun malam; d. penataan yang bernilai estetika; e. kesejahteraan pegawai; dan f. kemungkinan perkembangan bagian kantor untuk perubahan sesuai perkembangan volume/beban kerja dan struktur organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.40 Tahun 1994; PP No.6 Tahun 2006; Keppres No.80 Tahun 2003.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 47 Tahun 2017
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH-WONOSOBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2017/NO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Wonosobo Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah secara efektif, efisien, dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, dan sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2017 tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Wonosobo Tahun 2018
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; PEraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab.Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompentensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator Dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka manjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar Kompentensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompentensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
a. Identifikasi jabatan;
b. Kompetensi jabatan; dan
c. Persyaratan jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 47 Tahun 2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA
DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS
SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.18 Tahun 2008
UU No. 25 Tahun 2009
UU No.32 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.81 Tahun 2012
Perpres RI No.97 Tahun 2017
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.P.10 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2008
Perda Bengkulu Utara No.9 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Arah Kebijakan Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah ,Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Penanganan Sampah Rumah Tangga serta Strategi pengurangan Sampah Rumah Tangga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2015
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGEMBANGAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2015/No.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air
minum, perlu dilakukan pengembangan sistem
penyediaan air minum yang bertujuan untuk
membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan
sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan,
manajemen, keuangan, peran masyarakat dan hukum)
dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan
penyediaan air minum kepada masyarakat menuju
keadaan yang lebih baik dan sejahtera; bahwa pengembangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dituangkan dalam kebijakan dan strategi
daerah yang memperhatikan kebijakan dan strategi
nasional pengembangan sistem penyediaan air minum,
kebijakan nasional sektor lain yang terkait serta
memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya
masyarakat setempat, serta kondisi lingkungan daerah; bahwa kebijakan dan strategi daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf b disusun dalam rangka
mewujudkan sasaran pokok pembangunan nasional
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019 yaitu tercapainya 100% (seratus
persen) pelayanan air minum bagi seluruh penduduk
Indonesia pada tahun 2019 sesuai dengan Peraturan
Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan
Dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kebijakan dan strategi daerah pengembangan sistem penyediaan air minum provinsi jawa tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
94 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan
kepemerintahan yang baik, berdayaguna,
bersih dan bertanggungjawab diperlukan adanya
pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah yang berkualitas dan pejabat
fungsional pengawas yang profesiona1;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan adanya
pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah yang berkualitas dan profesional
diperlukan suatu budaya etis.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor : PERj04jM.PANj03j
2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah;
6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 56 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
Kabupaten Lamongan.
1. Kade Etik APIP ini terdiri dari 2 (dua) komponen dasar yaitu:
a. prinsip etika yang relevan dengan profesi dan praktik pengawasan
(tata nilai);
b. aturan perilaku pejabat fungsional pengawas dalam berinteraksi
sesuai dengan prinsip etika pengawasan (tata pikir, tata sikap, tata
wicara, dan tata laku).
2. Untuk menegakkan kode etik, Inspektur perlu membentuk Majelis Kade
Etik/Tim Kehormatan Kode Etik apabila ada Pejabat Fungsional
Pengawas yang disangka melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik.
3. Capaian Kode Etik Pengawasan :
a. terwujudnya pejabat fungsional pengawas yang kredibel dengan
kinerja pengawasan yang optimal;
b. terwujudnya harmonisasi hubungan pejabat fungsional pengawas
dengan organisasi, sesarna pejabat fungsional pengawas, dan pihak
terkait; dan
c. terwujudnya kualitas mutu pengawasan, serta citra dan martabat
Inspektorat sebagai instansi APIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
Pemerintahan Kecamatan serta dalam rangka membantu
Bupati mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pelayanan
kepada masyarakat di wilayah Kecamatan, perlu adanya
pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat
untuk menyelenggarakan sebagian urusan otonomi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan
Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
kepada Camat di Wilayah Kabupaten Kapuas;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
di Kabupaten Kapuas
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pembentukan Kecamatan Tamban Catur, Kecamatan
Pasak Talawang, Kecamatan Mandau Talawang, Kecamatan
Dadahup, Kecamatan Bataguh sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kecamatan Tamban Catur, Kecamatan Pasak Talawang,
Kecamatan Mandau Talawang, Kecamatan Dadahup,
Kecamatan Bataguh
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN TUGAS
BAB III
KEWENANGAN YANG DILIMPAHKAN
BAB IV
PELAKSANAAN DAN PENARIKAN SEBAGIAN KEWENANGAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 47 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan PemerintahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bogor No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalampenanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19)Di Kota Bogor
Mengubah :
PERWALI Kota Bogor No. 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan
Corona Virus Disease (COVID-19)
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020
dan Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.221-Hukham/2020 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala
Besar di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah
Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah
Kabupaten Bekasi dan Daerah Kota Bekasi,
telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar dalam Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Bogor;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
Secara Proporsional Sesuai Level
Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota
Sebagai Pelaksanaan Persiapan Adaptasi
Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan berdasarkan evaluasi PSBB
Kota Bogor sesuai rekomendasi Gugus
Tugas COVID-19 Kota Bogor dalam
pelaksanaan PSBB Proporsional Kota Bogor
yang terintegrasi dengan Propinsi DKI
Jakarta, maka Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Bogor tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Nomor 30
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar dalam Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
di Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9
Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 9.A
Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27
Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46
Tahun 2020 ,Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.176-Dinkes/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.207-Dinkes/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.221-Hukham/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1
Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11
Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30
Tahun 2020
Beberaoa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020
mengatur mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat