Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disebut KLA adalah sistem pembangunan suatu wilayah Kabupaten yang mengintegrasikan Komitmen dan Sumber Daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak. Kecamatan dan Desa/ Kelurahan L,ayak Anak adalah pembangunan Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumber daya Pemerintah Desa/ Kelurahan dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat