Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III Perencanaan Bab IV Kebijakan Bab V Kelembagaan Bab VI Infrastruktur Bab VII Aplikasi Bab VIII Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Bab IX Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat