perjalanan dinas perangkat daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 36 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan surat Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna nomor 175/SETWAN-UMUM/IX/20177 /340 tanggal 18 September perihal Usulan Analisa Kebutuhan Protokoler Alat Kelengkapan DPRD, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan ketentuan mengenai perjalanan dinas bagr Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna;
- UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 27 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 101 TAHUN 2000; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 53 TAHUN 2010; PERMENKEU NO. 113/pmk.05/2012; PERMENDAGRI NO. 29 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERMENPAN-RB NO. 25 TAHUN 2016; PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NO. PER-22/PB/2013; PERDA NO. 6 TAHUN 2013
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan ralqyat daerah, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah kabupaten diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
- MERUBAH Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan ralqyat daerah, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah kabupaten
- 7
|