Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 162 ayat (5) diubah dan diantara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 2 (dua) ayat baru, yaitu ayat (5a) dan ayat (5b), Pasal 164 antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (3a), Pasal 173 ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (4), Pasal 177 ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (5),
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat