keuangan daerah - sistem - prosedur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/NO. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kelima kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 109 Tahun 2000; PP No 14 Tahun 2005; PP NO 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda JKab Pekalongan No 6 Tahun 2008; Perbup Pekalongan No 44 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ada Pasal 10 ayat (2) mengenai wewwenang dan tugas Pengguna Anggaran dan perubahan pada Pasal 11 mengenai tugas pejabat pengguna anggaran/pengguna barang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
- 6 hal
|