pedoman penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan rencana bisnis dan anggaran badan layanan umum daerah pada rumah sakit tani dan nelayan kabupaten boalemo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/NO.707
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 13 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan No. 92/PMK.05/2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2017; Perbup Boalemo No. 65 Tahun 2017; Keputusan Bupati Boalemo No. 186a Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum pada daerah Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara penyusunan, mekanisme pengajuan, penetapan dan dokumen pelaksanaan anggaran, pelaporan, perubahan RBA dan perubahan DPA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2012
PEDOMAN MANAJEMEN PEGAWAI TIDAK TETAP PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 335
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN MANAJEMEN PEGAWAI TIDAK TETAP PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (4) UndangUndang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan bahwa Rumah Sakit dapat mempekerjakan tenaga tidak tetap dan konsultan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/MENKES/PER/X/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Manajemen Pegawai Tidak Tetap pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PNS PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD dr. ACHMAD DARWIS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
diberikan keleluasaan kepada Direktur RSUD dr. Achmad Darwis Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memberdayakan potensi sumber daya manusia yang berkualitas berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif yang diatur secara jelas dan sistematis, maka untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr Achmad Darwis Kabupaten Lima Puluh Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Perubahan Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Achmad Darwis Kabupaten Lima Puluh Kota;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenpan No. PER/2/M.PAN/1/2007, Permenkes No. 129/Menkes/SK/II/2008, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permenkes No. 755/Menkes/PER/IV/2011, Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002, Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/IV/2002, Kepmenkes No. 129/Menkes/SK/IV/2005, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PNS PADA BLUD RSUD dr. ACHMAD DARWIS KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, dengan perubahan :
Pasal 1 1. Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut : (1) Status pegawai pada BLUD RSUD terdiri dari;
a. PNS
b. Non PNS ( Pegawai Kontrak )
(2) Pengangkatan dan pemberhentian pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan sebagai berikut :
a. PNS diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan tentang kepegawaian.
b. Pegawai non PNS berdasarkan keputusan Direktur dan Perjanjian Kerja antara Direktur BLUD RSUD dr Achmad Darwis
2. Ketentuan Pasal 7 diubah sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut :
(1) Pengadaan Pegawai Non PNS dilaksanakan melalui proses perencanaan, pengumuman pelamaran, penyaringan dan hasil penyaringan.
(2) Pengadaan Tenaga Non PNS dilaksanakan oleh Tim Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD yang dibentuk oleh Direktur.
(3) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ) mempunyai tugas sebagai berikut:
a. Menyusun pedoman pelaksanaan pengadaan Pegawai Non PNS.
b. Menyiapkan bahan sarana dan prasarana untuk pengadaan Pegawai Non PNS.
c. Menyelenggarakan pelaksanaan Pegawai Non PNS.
d. Melaksakan pengolahan hasil ujian / seleksi pengadaan Pegawai Non PNS.
e. Melaporkan kepada Direktur, daftar peringkat nilai yang lulus ujian / seleksi pengadaan Pegawai Non PNS.
f. Mengumumkan peserta yang diterima.
(4) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas :
a. Ketua.
b. Wakil Ketua.
c. Sekretaris.
d. Anggota.
(5) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan Direktur.
3. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut :
(1) Pengumuman pengadaan Pegawai Non PNS dilakukan paling lambat 14 (Empat Belas) hari kerja sebelum tanggal pengajuan lamaran.
(2) Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dilakukan pada papan pengumuman BLUD RSUD yang memuat paling sedikit :
a. Jumlah dan jenis pekerjaan yang dibutuhkan.
b. Syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar.
c. Jenis ujian penyaringan.
d. Tempat dan alamat lamaran yang ditujukan.
e. Batas waktu pengajuan lamaran.
(3) Ketentuan pada ayat (1) dan ayat (2) diatas dikecualikan untuk pengangkatan:
a. Formasi Khusus
b. Pengunduran diri
c. Diberhentikan karena melanggar perjanjian kerjasama
4. Ketentuan Pasal 12 diubah sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut :
(1) Pelamar yang telah menempuh ujian penyaringan dan dinyatakan lulus ole Ketua Pengadaan Pegawai Non PNS BLUD RSUD, diangkat dan ditetapkan oleh Direktur sebagai Pegawai Non PNS.
(2) Direktur BLUD mengangkat Pegawai Non PNS sebagaimana dimaksud ayat 3 padal 9 sebagai Pegawai Non PNS BLUD RSUD dr. Achmad Darwis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
PERATURAN BUPATI LIMA PULUH KOTA NOMOR 39 TAHUN 2014
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan
ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18 Tahun 2017
tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sak.it Umum Daerah
Lamandau perlu adanya beberapa perbaikan terutama yang
berkaitan dengan besaran nilai pengadaan barang/jasa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 63 Tahun 2016
Bahwa ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18
Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau) Berita
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 520), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Bahwa ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18
Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau) Berita
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 520), diubah
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 32 Tahun 2018
PERBUP Kab. Lamandau No. 88 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan dan Dokter Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Untuk Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan Dan Dokter
Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Untuk
Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik
Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa terdapatnya penambahan tenaga dokter spesialis
kunjungan yang di berikan dari program Pemerintah
Pusat yaitu WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) dan
dokter spesialis residen sebagai pelaksana pelayanan
medik spesialistik di Rumah Sakit Umum Daerah
Lamandau
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
159b/Menkes/Per/IV / 1988; Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
1199/Menkes/Per/X/2004; Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
2052/Menkes/Per/X/2011; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Untuk menyelenggarakan pelayanan medik
Spesialistik di RSUD lamandau sebagai upaya mendukung program Jaminan
Kesehatan Nasional harus didukung antara lain keberadaan sumber daya
tenaga dokter spesialis. Tenaga dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri
Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil baik oleh Pemerintah Pusat dan Daerah
masih terdapat keterbatasan, disisi lain tenaga dokter spesialis sangat
dibutuhkan di RSUD Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 32 Tahun 2018
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 32 Tahun 2014
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Bandung No. 27 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Badan Layanan Umum-Kesehatan-Perizinan, Pelayanan Publik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2019/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan
Masyarakat yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Leyanan Umum Daerah di Kabupaten
Bandung telah diatur dalam Peraturan Bupati Bandung
Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Leyanan
Umum Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tarif,
maka ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menyusun Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Bandung Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Leyanan
Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
666/MENKES/SK/VI/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 65 Tahun 2014, Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bandung Nomor 27 Tahun 2018
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 27 Tahun 2018
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati bandung nomor 27 tahun 2018 tentang tarif pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat dan jaringannya yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat