Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum pada daerah Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara penyusunan, mekanisme pengajuan, penetapan dan dokumen pelaksanaan anggaran, pelaporan, perubahan RBA dan perubahan DPA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat