pengadaan barang/jasa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/520
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Sadan Layanan Umum dan Pasal 105 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai
Pengadaan Sarang/Jasa pada Sadan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.
- Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Memteri Kesehatan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 63 Tahun
2016
- Pengadaan barang/jasa pada BLUD meliputi:
a. barang;
b. pekerjaan konstruksi;
c. jasa konsultansi; dan
d. jasa lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
- 5 halaman
|