Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No.1/ TLD No. 150
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa kios, los, pelataran, tempat MCK dan lahan parkir di kawasan pasar telah mengalami peningkatan fasilitas. Bahhwa dalam rangka menjaga keterlangsungan perawatan fasilitas pasar perlu penyesuaian tarif retribusi. Bahwa tarif retribusi diatur dalam perda Kab. rembang No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Rembang No. 7 tahun 2016 perlu penyesuaian.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 tahun 2019; PP No. 40 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013; Perda Kab Daerah Tingkat II rembang No. 5 Tahun 1989; Perda Kab Rembang No. 13 Tahun 2006; Perda kab rembang No. 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab rembang No. 7 Tahun 2016; Perda Kab Rembang No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan kedua Atas Perda Kab Rembang No. 12 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2021.
1. Ketentuan Pasak 27 ayat (2) dan ayat (3)
2. Pasal 29 ayat (2) diubah)
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTUAN UMUM, TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENAGIHAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah, diperlukan penguatan administrasi pemungutan pajak daerah;
bahwa untuk pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan memerlukan biaya besar yang harus digali potensi pendapatan daerah;
bahwa dalam rangka untuk menampung sistim hukum nasional dan kehidupan masyarakat yang dinamis dan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan serta mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, perlu diatur penagihan pajak dengan surat paksa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 136 Tahun 2000, PP No. 137 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2015, Perda Kota Padang No. 1 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 2 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 3 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Dan Penagihan Pajak Daerah, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Jenis-jenis Pajak;
4. Pendaftaran Wajib Pajak dan Masa Pajak;
5. Penetapan, Pembayaran, Pelaporan, dan Ketetapan Pajak;
6. Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak;
7. Keberatan dan Banding;
8. Pembukuan dan Pemeriksaan
9. Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan;
10. Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
11. Pajak Yang Dibayarkan atau Dipungut oleh Pemerintah;
12. Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
13. Gugatan, Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak dan Pemberian Ganti Rugi;
14. Lain-lain;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
46 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, dan Perda Kab.Sigi No.3 Tahun 2010
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 285 mengatur bahwa sumber pendapatan daerah antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa hasil retribusi daerah. Kewenangan Daerah dalam melakukan pemungutan berupa retribusi daerah dengan Peraturan Daerah merupakan perwujudan atas kewenangan daerah untuk menggali pendapatan dari Sumber sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah diharapkan mampu memberdayakan dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki yang diperuntukan sebagai sumber pendapatan dalam upaya memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Penjelasan : 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf e,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perikanan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2012.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD. NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang pajak dan retribusi daerah menambah kewenangan pemungutan retribusi daerah pada kabupaten/kota dengan harapan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar. Penambahan retribusi tersebut antara lain Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan. Sehubungan hal tersebut perlu menetapkan retribusi dimaksud dengan Peraturan Daerah, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 2 Tahun 1989; PERMENPERINDAG No. 61/MPP/Kep/2/1998; PERMENDAG No. 08/M-DAG/PER/3/2010; PERMENDAG No. 69/M-DAG/PER/10/2012; PERMENDAG No. 70/M-DAG/PER/10/2014; PERMENDAG No. 71/M-DAG/PER/l0/2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAG No. 78/M-DAG/PER/11/2016; KEPMENRINDAG No. 731/MPP/Kep/10/2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang yang meliputi antara lain pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan; penyelenggaraan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP); retribusi pelayanan tera/tera ulang; peninjauan kembali tarif retribusi jasa umum; sanksi administratif; ketentuan pidana; dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2020
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Magelang No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, bd tahun 2020/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada Puskesmas di Kota Magelang telah dilaksanakan sesuai tarif layanan yang diatur berdasrkan Perwal Magelang No 42 Tahun 2018. Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan menyesuaikan dengan tarif pelayanan kesejhatan di Kota Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permenkes No 52 Tahun 2016; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perwal Kota Magelang No 42 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Peraturan Walikota Magelang No. 42 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Lampiran I dan II diubah
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2019
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara
Pengalokasian Dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2007
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Tata
Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun
Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 129; Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20/1/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis guna peningkatan kemampuan keuangan daerah dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Perda No.16 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, karena dalam perkembangannya perlu adanya penyesuaian tarif, penambahan potensi dan jenis retribusi jasa usaha yang belum tercantum dalam perda dimaksud, sehingga perlu adanya Perubahan Perda dengan menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.52 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab. Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kab.Kukar No.3 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah dan ditambah 1 ayat yaitu ayat (3); Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 3 Pasal yaitu Pasal
6A, Pasal 6B dan Pasal 6C; Lampiran I.A (F); Ketentuan Pasal 21 diubah; Lampiran I.D; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 26 dihapus; Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 26A; Ketentuan Pasal 39 diubah; Lampiran I.G; Ketentuan Pasal 48 diubah; Lampiran I.I; Ketentuan ayat (3) Pasal 49 diubah; Ketentuan Pasal 52 diubah; Lampiran I.J;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Peraturan yang Diubah: Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2016
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2012
PERDA Kab. Tanah Laut No. 7 Tahun 2015 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan Telah diundangkan Undang-undang Nmor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi daerah dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 huruf c Undang-undang Dimaksud Maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Kaut Nomor 21 Tahun 2000 sebagimana yang Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu ditinjau kembali dengan membentuk Peraturan Daerah baru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-undang Nomor 28 tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Dan Besarnya Tarif;Keringanan Tarif Pelayanan;Wilayah Pungutan;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan Retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;Kedaluwarsa Penagihan;Pembukuan dan Pemeriksaan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Siak No. 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019
PENETAPAN TARGET KINERJA DAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SIAK TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah, disebutkan Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1954: UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor Tahun 2015; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Pokok; Penetapan Capaian Kinerja; Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Siak Nomor Tahun 2019 tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Siak.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat