PENETAPAN TARGET KINERJA DAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN SIAK TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah, disebutkan Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1954: UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor Tahun 2015; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Pokok; Penetapan Capaian Kinerja; Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Siak Nomor Tahun 2019 tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Siak.
|