Kepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian InternStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Banten No. 60 Tahun 2022 tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS) PADA UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
PROVINSI BANTEN
Mencabut :
Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Malingping
POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Malingping.
1.UU No.17 Tahun 2003 ;2.UU No. 1 Tahun 2004 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.UU No.29 Tahun 2004 ;5.UU No.36 Tahun 2009 ;6.UU No.44 Tahun 2009 ;7.PP No. 32 Tahun 1996 ;8.PP No.23 Tahun 2005 ;9.PP No.58 Tahun 2005 ;10.PMDN No.61 Tahun 2007;11.PMK No.07/PMK.02/2006 ;12.PMK No.08/PMK.02/2006 ;13.PMK No.66/PMK.02/2006 ;14.KMK No.631/Menkes/SK/IV/2005 ;15.PMK No.95/PMK.05/2016 ;16.KMK No.119/PMK/05/2007 ;17.PerGub No.11 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.prinsip pola tata kerja;4.kedudukan , tugas pokok dan fungsi;5.identitas dan klasifikasi;6.falsafah , nilai dasar , visi , misi , motto dan tujuan;7.organiasi;8.pejabat pengelola;9.dewan pengawas;10.SPI;11.komite;12.prosedur kerja;13.fungsi pelayanan , keperawatan , dan penunjang;14.pengelolaan SDM;15.penatausahaan keuangan / akuntabilitas kinerja;16.pengadaan barang atau jasa / pendapatan dan biaya;17.pengelolaan barang;18.surplus dan defisit anggaran;19.inventasi jangka pendek dan inventasi jangka panjang;20.kerjasama;21.mekanisme pemungutan dan tarif jasa pelayanan kesehatan;22.penyelesaian kerugian;23.pengendalian kesehatan lingkungan;24.akuntansi , pelaporan dan pertanggung jawaban;25.ketentuan peralihan
;26.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
80 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan
kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Pejabat/Pegawai
Pemerintah Kabupaten Wakatobi dilarang
menerima hadiah atau suatu pemberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan
dan/ atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3874, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015
tentang Penetanan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5698);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5153);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Strategi Nasional Pecegahan Korupsi Jangka
Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012-2014;
12. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor
02 Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelaporan dan
Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status
Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1863);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
14. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
061/7737 /SJ tanggal 30 Desember 2014 tentang
Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di
lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
6):
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 26 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Tulungagung dilarang
menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung; meliputi: ketentuan umum; maksud tujuan dan prinsip; susunan organisasi pelaksanaan program pengendalian gratifikasi; tugas dan fungsi; pengawasan; perlindungan dan penghargaan; sanksi; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
jumlah 14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, perlu penilaian pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pimpinan Instansi Pemerintah menetapkan kebijakan teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 88 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), dengan Gubernur melakukan evaluasi AKIP pada Perangkat Daerah setiap tahun yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah yang dilakukan oleh tim evaluator berdasarkan surat perintah tugas Inspektur Daerah. Terhadap pelaksanaan evaluasi AKIP mengacu pada pedoman dan menggunakan instrumen evaluasi berupa Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
23 hlm.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Ombudsman RI No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan
Mencabut :
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan tertib pelaksanaan perjalanan dinas bupati/wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara perlu menata kembali tata cara pelaksanaan perjalanan dinas; bahwa Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2013 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan sehingga perlu ganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu RI No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Perjalanan Dinas; Ruang Lingkungan Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Biaya Perjalanan Dinas; Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Penerbitan SPT dan SPPD; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (7) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, gugus tugas kabupaten, gugus tugas kecamatan, gugus tugas desa/kelurahan, mekanisme kerja, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Mencabut Perbup No. 10 Tahun 2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penilaian risiko telah disusun Pedoman Teknis Identifikasi Risiko dan Analisis Risiko. Penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar sub unsur pengendalian intern dan mengarahkan langkah-langkah konkret sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko. Sehingga perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 30 Tahun 2002;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- PP No. 60 Tahun 2008;
- Keppres No. 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2005;
- Inpres No. 5 Tahun 2014;
- Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Peraturan Kepala BPKP No. Per-1326/KILB/2009 tanggal 7 Des 2009;
- Perbup Minahasa Tenggara No. 35 Tahun 2016.
Ruang lingkup pedoman penilaian risiko adalah kegiatan instansi pemerintah pada tingkat strategis, organisasional dan operasional. Pelaksanaan Penilaian Risiko meliputi tahapan prakondisi, penetapan kriteria, dan langkah kerja penilaiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
51 halaman (terdiri dari 6 halaman batang tubuh (9 pasal) dan 45 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dan masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan adanya mekanisme pennanganan pengaduan yang memberikan jaminan kerahasiaan bagi pengadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelanggaran
Bab IV Sumber Pengaduan
Bab V Tim Penanganan Pengaduan
Bab VI Mekanisme Penyampaian dan Pengelolaan Pengaduan
Bab VII Pelaporan Hasil Pemeriksaan
Bab VIII Pemantauan dan Pemutakhiran
Bab IX Perlindungan terhadap Pengadu
Bab X Penghargaan dan Sanksi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat